Siapkan Stimulus Virus Corona, Trump Bakal Pangkas Pajak Penghasilan

JAKARTA – Presiden Donald Trump, Senin (10/3/2020), berencana untuk memangkas pajak penghasilan dan meluncurkan paket kebijakan bagi industri yang terdampak virus corona.

Pernyataan ini disampaikan beberapa jam setelah bursa AS mencatat rekor penurunan terburuk dalam satu dekade terakhir.

Trump, dalam pernyataan resmi di Gedung Putih, mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan langkah dramatis untuk menopang ekonomi pada Selasa (10/10/2020).

“Saya akan berdiri di sini besok untuk menyampaikan beberapa langkah ekonomi, yang besar,” tegas Trump seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (9/3/2020).

Trump berjanji pemerintah akan membantu pekerja dengan gaji per jam, karena banyak pekerja yang harus dirumahkan karena wabah virus corona. “Jadi mereka tidak mendapatkan sanksi untuk sesuatu yang bukan kesalahan mereka.”

Tekanan bagi Trump untuk mengambil langkah tegas menghadapi virus corona meningkat tajam, seiring dengan bertambahnya jumlah kasus di AS dan dunia. Saham AS anjlok 7,5 persen. Penurunan terburuk sejak krisis finansial 2008 setelah perang minyak bergulir antara Arab Saudi dan Rusia.

Pernyataan Trump menandai berbaliknya pandangan pemerintahannya baru-baru ini tentang perlunya atau tidaknya stimulus ekonomi.

Minggu lalu, Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin menuturkan pemerintah tidak akan memangkas pajak penghasilan sebagai respon menghadapi virus corona. Dia menambahkan kondisi ini tidak bisa dibandingkan dengan krisis keuangan pada satu dekade yang lalu. “Kami akan melewati ini,” tegas Mnuchin, minggu lalu (3/3/2020).

Menurutnya, kehancuran pasar saat ini berbeda dari kondisi saat krisis 2008. Dia menilai harga minyak yang jatuh sejak awal minggu ini sebagai penyebab.

Sumber: bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only