JAKARTA. Setelah Presiden dan Wakil Presiden menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, giliran para menteri kabinet Indonsia Bersatu mulai memenuhi kewajiban melaporkan penghasilan kepada kantor pajak.
Rencananya Selasa (10/3) ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melakukan upacara penyerahan SPT mengikuti langkah Presiden dan Wakil Presiden yang sudah terlebih dulu menyampaikan SPT secara online melalui sistem e-filing kantor Pajak.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya sudah menyampaikan laporan SPT pada Sabtu (29/2) melalui sistem online atau e-filing.
Laporan SPT Presiden Jokowi ini Pajak Penghasilan (PPh) pribadi atau PPh Pasal 21 untuk tahun pajak 2019.
“Saya sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) atas Pajak Penghasilan (PPh) pribadi tahun 2019, di penghujung bulan Februari 2020 melalui e-filing,” kata Presiden melalui akun media sosialnya Sabtu (29/2).
Presiden juga mengingatkan kepada semua warga negara Indonesia yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT atas penghasilan mereka selama 2019 lalu. “Rupanya masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya,” kata Presiden.
Imbauan presiden ini tentu bukan hanya kepada masyarakat umum, tetapi termasuk para menteri-menterinya. Sebab pada saat ini belum ada kabar siapa saja menteri-menteri Kabinet Indonesia Kerja yang sudah melaporkan kewajiban pajak tahunan mereka. Biasanya ritual pelaporan SPT oleh presiden-presiden sebelumnya diikuti dengan pelaporan SPT oleh pejabat negara yang lain, termasuk menteri-menteri di kabinet.
Sementara bagi warga negara yanng telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, Presiden Jokowi mengimbau agar segera membuat NPWP.
“Pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing, bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus pergi ke kantor pajak. Yang penting, lapornya sampai dengan 31 Maret 2020. Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju,” kata Presiden.
Selain presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amien juga sudah melaporkan SPT secara online pada Selasa (3/3) pekan lalu. “Kemarin sore, di tengah rutinitas kerja, saya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi 2019 secara elektronik,” kata Ma’ruf melalui akun instagramnya Rabu (4/3).
Kyai Ma’ruf juga mengingatkan bawah membayar pajak juga merupakan amal ibadah. “Karena lewat pajak kita menyayangi dan menyantuni sesama warga bangsa,” katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah mengkonfirmasi pelaporan SPT dari dua orang tertinggi di negeri ini.
Menurut Menkeu, “Presiden @jokowi dan Wakil Presiden @kyai_marufamin sudah menyerahkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing,” kata Menkeu melalui akun instagram.
Menkeu mengingatkan kepada masyarakat bahwa surat pemberitahuan adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang.
“Uang pajak yang Anda bayarkan digunakan kembali sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” katanya.
Tak hanya itu, uang pajak masyarkaat ini akan kembali ke rakyat dan perekonomi dalam bentuk sarana pendidikan baik berupa pembangunan sekolah, pemberian bea siswa, universitas, pelatihan, kesehatan, infrastruktur. Selain itu pajak juga membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan memberikan pelatian kepada tenaga kerja dan masyarakat di desa.
Sumber: Kontan.co.id
Leave a Reply