Sri Mulyani Siapkan Skenario Baru Atasi Perlambatan Ekonomi

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku akan mempersiapkan skenario baru guna mengantisipasi perlambatan ekonomi China akibat penyebaran virus corona. Sebab, pertumbuhan ekonomi China diramal turun 1 persen secara berturut-turut di kuartal I dan II 2020.

“Skenario ini akan terus kami kembangkan dan tentu kami akan update ke presiden tentang kondisi yang terjadi dan kabinet. Kami antisipasi kemungkinan skenario mild sudah lewat,” ucapnya, Jumat (13/3).

Sebelumnya disampaikan dalam skenario mild, pertumbuhan ekonomi China diramal turun 1 persen pada kuartal I 2020. Penurunan ekonomi China sebesar 1 persen, diprediksi menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia 0,3 persen.

Karenanya, ia memastikan pemerintah akan mempersiapkan berbagai respons kebijakan menghadapi kondisi tersebut. Kebijakan itu akan bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi ekonomi global serta kebijakan ekonomi negara lain.

“Kami sekarang dalam proses melihat semua kemungkinan, tidak ada ditutup. Dari sisi pendapatan, pajak, bea dan cukai, PNBP, belanja negara di seluruh kementerian lembaga akan kami lihat lagi. Kami akan melakukan semua skenario untuk antisipasi,” paparnya.

Namun demikian, bendahara negara mengaku menahan diri untuk membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi. Sebab, kondisi ekonomi global masih terus berkembang akibat penyebaran virus corona.

“Dalam hal ini kami akan menahan diri untuk membuat proyeksi skenario mengenai growth. Namun, saya tahu banyak institusi dan lembaga investasi mereka mengeluarkan berbagai skenario, dan dalam 1 minggu atau 1 bulan kemudian revisi lagi,” katanya.

Saat ini, pemerintah sendiri telah meluncurkan dua paket stimulus fiskal akibat penyebaran virus corona. Paket stimulus Jilid I dirilis pada Februari 2020 dengan total insentif sebesar Rp10,3 triliun. Kemudian, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp22,9 triliun untuk paket kebijakan fiskal jilid II. Insentif yang masuk dalam paket itu, seperti pembebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 hingga penundaan PPh Pasal 22 dan Pasal 25.

Namun demikian, bendahara negara menuturkan insentif tersebut bukan merupakan stimulus yang terakhir diberikan di tengah penyebaran virus corona.

“Ini bukan pengumuman terakhir karena perkembangan ekonomi masih sangat dinamis. Kami terbuka dengan situasi yang ada dan menyiapkan seluruh instrumen policy yang kami miliki untuk mitigasi dan meminimalkan dampak,” ujarnya.

Sumber : CnnIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only