Berharap Konsumsi

Kemarin, pemerintah mengumumkan paket kebijakan stimulus perekonomian yang kedua untuk meredam dampak wabah virus korona terhadap ekonomi domestik. Total nilai stimulus fiskal maupun non fiskal yang pemerintah gelontor itu mencapai Rp 22,9 triliun. Angka ini lebih besar dari paket kebijakan stimulus yang pertama sebesar Rp 10,3 triliun.

Salah satu stimulus yang pemetintah berikan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 21 di tanggung pemerintah (DTP) 100%. Insentif ini berlaku selama enam bulan, mulai April hingga September bagi perusahaan total Rp 8,6 triliun.

Harapannya, pembebasan PPh 21alias karyawan ini bisa nemambah daya beli masrarakat, terutama data pekerjaan. tentu karyawan yang selama ini, benar-benar terkena potongan pajak penghasilan. Sebab, banyak pula perusahaan menanggung PPh 21 karyawan mereka.

Ya, pemerintah harus menjaga betul konsumsi rumah tangga. Maklum, konsumsi masyarakat merupakan lokomotif utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan sumbangan mencapai 56%. Apalagi, pertumbuhan konsumsi masyarakat pada 2019 melambat, menjadi 5,04%. Di 2018, konsumsi masyarakat tumbuh sebesar 5,05%.

Di tengah pemulihan ekonomi global yang tertahan menyusul wabah virus korona yang sudah menjadi pandemi global, Indonesia mau tidak mau kembali berharap pada konsumsi domestik sebagai penopang utama pertumbuhan.

Indonesia sulit berharap pada ekspor impor lokomototif atau pertumbuhan ekonomi. Soalnya, wabah virus bernama Covid-19 tersebut mengganggu perdagangan dan rantai pasok. Sebanyak 27% impor non migas Indonesia berasal dari China dan 16,7% ekspor non migas Indonesia ke China.

Begitu juga dengan investasi, Target investasi tahun ini sebesa Rp 866 triliun, yang lebih tinggi dari realisasi tahun Rp 809 triliun, juga sulit tercapai. China yang jadi pusat penyebaran virus korona dan terdampak paling parah sejauh ini tentu akan mengerem investasi di luar negeri termasuk Indonesia.

Masalahnya, daya beli berpotensi tertekan jika wabah virus korona meluas. Hingga kemarin, kasus korona terkonfirmasi di Indonesia bertambah jadi 69 orang, dengan empat kematian. Kalau melonjak, bisa menyulut panic buying yang berujung mengerek harga.

Pemerintah juga harus mengantisipasi ini. Apalagi, panic buying sempat terjadi di beberapa titik.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only