Stimulus Fiskal Sudah Digelontorkan, Pasar Bisa Tenang?

Jakarta – Pandemi virus corona atau COVID-19 sudah membuat panik pelaku pasar. Perekonomian global diprediksi melambat, dan aksi jual terjadi di bursa saham berbagai benua.

Guna meredam dampak virus corona ke perekonomian, pemerintah di negara-negara terdampak menggelontorkan stimulus fiskal, termasuk pemerintah Indonesia.

Pada hari Jumat (13/3/2020) pemerintah mengumumkan stimulus fiskal yang terdiri dari:

  1. Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) 21 melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada seluruh sektor industri pengolahan. Diberlakukan selama enam bulan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 200 juta/bulan.
  2. Relaksasi PPh 22 impor untuk 19 sektor di industri pengolahan dan Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE). Berlaku selama enam bulan.
  3. Relaksasi PPh 25 dengan bentuk pengurangan pajak korporasi sebesar 30% untuk industri pengolahan. Berlaku selama enam bulan.
  4. Relaksasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berupa bebas audit dan tanpa plafon untuk 19 industri tertentu selama enam bulan.

Untuk memberikan stimulus ini, pemerintah memperkirakan defisit anggaran 2020 bisa bertambah menjadi sekitar 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, rencana defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 adalah 1,76% PDB.

“Itu Rp 125 triliun sendiri (tambahan defisit). Belanja tidak direm tapi penerimaan turun. Kita akan lihat APBN memberikan dampak suportif kepada ekonomi hampir 0,8% PDB,” kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Sebelumnya, berbagai insentif juga sudah digelontorkan seperti subsidi avtur agar harga tiket pesawat turun, pembebasan pajak hotel dan restoran, tambahan anggaran Bantuan Sosial, serta penambahan jumlah rumah bersubsidi dan menambah anggaran subsidi uang muka.

Setelah pengumuman tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sebelumnya ambles lebih dari 5% perlahan rebound hingga mengakhiri perdagangan Jumat dengan menguat 0,24%. Meski demikian, IHSG dalam sepekan membukukan penurunan lebih dari 10% akibat aksi jual masif yang dipicu penyebaran pandemi COVID-19 secara global. 

12 tahun lalu, pemerintah juga pernah mengucurkan stimulus fiskal. Krisis finansial di tahun 2008 juga sempat membuat gejolak di pasar keuangan global, dan menekan pertumbuhan ekonomi. Pada tahun 2009, pemerintah juga menggelontorkan stimulus fiskal senilai 73,2 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 60,6 triliun atau 82,7%.

Di tahun, IHSG berhasil bangkit dan membukukan penguatan 101%, setelah ambles 54% di tahun 2008.

Namun, benarkah stimulus fiskal tersebut secara efektif mampu menenangkan pasar, dan membuat IHSG berbalik menguat?

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only