DJP Catat Wajib Pajak Lapor SPT Naik Jadi 7,92 Juta

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat wajib pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT) 2020 mencapai 7,92 juta hingga Jumat (20/3). Angka tersebut meningkat 0,3 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu, 7,89 juta.

Jika dirinci, berdasarkan data DJP pada Jumat (20/3) pukul 08.40 WIB, 676 ribu wajib pajak orang pribadi melapor SPT 1770, 4,33 juta wajib pajak orang pribadi melapor SPT 1770 S, dan 2,72 juta wajib pajak orang pribadi melapor SPT 1770 SS. Kemudian, 232 ribu wajib pajak badan melapor SPT 1771 dan 229 wajib pajak badan melapor SPT 1771 USD.

Selain itu, tercatat juga mayoritas wajib pajak melapor secara elektronik (e-filing) dengan jumlah 7,13 juta pelapor. Angka tersebut meningkat 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, 7,03 juta pelapor.

Metode kedua terbanyak melalui e-form dengan jumlah 438 ribu pelapor, meningkat 41,3 persen dari jumlah 310 ribu pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan juga dialami oleh pelapor menggunakan e-SPT, yang mencapai 97,9 ribu pelapor dari 97,1 ribu pada tahun sebelumnya. Pelaporan melalui e-Filling ASP sebanyak 13 ribu pelapor juga meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 150 pelapor.

Sementara itu, DJP mencatat pelaporan manual menurun 30,1 persen dari 455 ribu menjadi 318 ribu pelapor pada 2020.

sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau para wajib pajak orang pribadi untuk menunaikan kewajiban lapor SPT jauh-jauh hari sebelum batas waktu berakhir. Tahun ini, DJP telah memperpanjang batas akhir penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi karena penyebaran wabah virus corona yaitu dari 31 Maret menjadi 30 April 2020.

Ia menyebut saat ini pemerintah memberikan kemudahan pelaporan SPT, sehingga WP tidak wajib datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Dalam hal ini, WP dapat mengisi SPT secara daring, misalnya melalui e-filing.

Sumber: Cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only