Jokowi Sebut Ekonomi 2020 Turun karena Corona

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pesimistis pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini akan mencapai target di kisaran 5 hingga 5,4 persen. Keraguan dipicu pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan rontok dari 3 persen menjadi 1,5 persen atau, bahkan, lebih rendah akibat wabah virus corona.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semula 5 persen sampai 5,4 persen juga akan mengalami penurunan,” ungkap Jokowi, Jumat (20/3).

Jika ramalan Jokowi benar terjadi, artinya, ekonomi dalam negeri akan kembali melambat tahun ini. Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,02 persen sepanjang 2019 atau melambat dari posisi 2018 yang sebesar 5,17 persen.

Untuk mengantisipasi itu, Jokowi memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengubah fokus penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya perintahkan semua menteri, pemerintah daerah untuk memangkas rencana belanja APBN dan APBD yang tidak prioritas. Banyak sekali yang tidak prioritas itu bisa dipangkas dulu,” tegas Jokowi.

Beberapa anggaran yang bisa dipangkas, kata Jokowi, adalah anggaran perjalanan dinas, belanja rapat, dan pembelian barang yang tidak prioritas. Ia memerintahkan seluruh menteri dan pemerintah daerah mengutamakan anggaran untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Daya beli masyarakat harus betul-betul jadi perhatian, terutama rakyat kecil. Arahkan anggaran itu ke sana,” ujar Jokowi.

Selain daya beli masyarakat, Jokowi meminta agar penggunaan APBN dan APBD harus diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan di sektor kesehatan. Hal ini sengaja dilakukan demi meredam penyebaran virus corona di dalam negeri.

Kemudian, Jokowi juga akan memberikan insentif terhadap dunia usaha, khususnya sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta sektor informal.

Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan dua paket kebijakan fiskal untuk meredam dampak virus corona terhadap ekonomi domestik dengan nilai mencapai Rp33,2 triliun. Untuk paket kebijakan jilid pertama totalnya Rp10,3 triliun.

Beberapa insentif fiskal yang diberikan berupa penambahan anggaran Kartu Sembako, harga diskon tiket, percepatan program kartu prakerja, dan beberapa program untuk menarik wisatawan mancanegara.

Kemudian, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp22,9 triliun untuk paket kebijakan fiskal jilid kedua. Sejumlah insentif yang diberikan, antara lain pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, lalu penundaan PPh Pasal 22 dan Pasal 25.

Sumber : Cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only