Setelah Insentif Pajak, Sektor Pariwisata Bakal Dapat Stimulus Lagi

JAKARTA, Pemerintah berencana memberikan stimulus tambahan untuk sektor pariwisata yang terdampak virus Corona setelah memberikan diskon tiket pesawat dan membebaskan pajak hotel dan restoran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pemerintah ingin membantu pelaku usaha pariwisata agar tak mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah merebaknya Covid-19.

“Kami berupaya mengusulkan pelbagai stimulus ekonomi untuk meringankan beban dan biaya industry pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga mengurangi potensi PHK karyawan di sektor itu,” katanya melalui konferensi video, Senin (23/3/2020).

Dalam paket stimulus ekonomi jilid I, pemerintah mengalokasikan belanja sebesar Rp10,3 triliun, di mana di antaranya diperuntukkan program diskon tiket pesawat dan pembebasan hotel dan restoran di daerah wisata terdampak.

Namun Wishnutama belum membocorkan jenis stimulus yang disiapkan untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Menurutnya usulan stimulus itu masih dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.

Namun yang pasti, dampak Covid-19 tidak hanya menyasar sektor pariwisata seperti hotel, restoran, biro perjalanan, maupun event organizer, tetapi juga dirasakan pelaku UKM dan warga lokal di sekitar destinasi wisata.

“Presiden dan pemerintah menaruh perhatian sangat besar pada sektor pariwisata sebagai salah satu leading sektor perekonomian nasional,” ujar Wishnutama.

Dia pun mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif saling membantu dalam situasi yang tidak mudah akibat Covid-19 seperti saat ini di antaranya untuk tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19.

Wishnutama sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang meminta semua kegiatan di dalam dan luar ruangan di semua sektor yang terkait pariwisata dan ekonomi kreatif ditunda sementara waktu. 

Sumber: ddtc.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only