Pemerintah perlu mewaspadai ancaman terjadinya resesi. Gangguan rantai suplai global, melemahnya permintaan dan layanan ekspor-impor, serta menurunnya aktivitas bisnis di berbagai negara, yang salah satunya disebabkan oleh penyebaran virus Corona (Covid-19) menjadi faktor yang berkontribusi terjadinya resesi.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, melihat berbagai dinamika dalam perekonomian global, target pertumbuhan ekonomi pemerintah yang sebesar 5,3 persen untuk tahun 2020 ini rasanya akan sulit tercapai.
“Angka ini turun dari capaian pertumbuhan ekonomi pada tahun 2018 yang menyentuh level 5,17 persen,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, kemarin.
Pingkan mengatakan, setidaknya ada empat hal yang perlu menjadi catatan bagi pemerintah. Pertama ialah stimulus fiskal. Hal ini diperlukan untuk mencegah dampak negatif jangka panjang dari perlambatan ekonomi global yang saat ini tengah berlangsung.
“Hingga saat ini pemerintah telah memberikan dua paket stimulus fiskal. Kemarin, Menteri Keuangan kembali menyatakan akan menyiapkan paket stimulus jilid III yang mencakup aspek kesehatan, perlindungan sosial serta upaya menjaga kinerja pelaku usaha. Tentu saja hal ini perlu disambut baik dan diharapkan dalam prosesnya dapat terkoordinasi dengan baik di segala lapisan,” ujarnya.
Selain stimulus di tingkat nasional, lanjut dia, koordinasi di tataran global untuk memberikan stimulus juga sangat dibutuhkan. Berdasarkan pengalaman saat krisis keuangan global 2008 yang lalu, stimulus fiskal yang diberikan oleh G-20 berjumlah sekitar 2 persen dari PDB, setara lebih dari USD 900 miliar di tahun 2009.
“Selanjutnya, kebijakan moneter yang melibatkan bank sentral perlu memperhatikan aliran kredit dapat tersalurkan ke sektor ekonomi riil. Di masa krisis seperti saat ini, intervensi valuta asing dan langkah-langkah manajemen aliran modal dapat bermanfaat melengkapi tingkat suku bunga dan tindakan kebijakan moneter lainnya,” ucapnya.
Terakhir, harmonisasi kebijakan pusat dengan daerah. Koordinasi dan harmonisasi kebijakan perlu terus diupayakan dan ditingkatkan agar menjamin kesiapan segala pihak, termasuk masyarakat dalam memitigasi dampak negatif dari pandemi Covid-19.
Sumber: pikiran-rakyat.com
Leave a Reply