Hari Ini Turis Asing Refund Pajak Lewat Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan mulai hari ini proses pengembalian pajak pertambahan nilai (PPN) barang bawaan pribadi khusus para turis atau pemegang paspor luar negeri dilakukan via surat elektronik alias email. DJP memutuskan menutup sementara layanan tatap muka pada proses VAT refund for tourists ditiadakan.

Berdasarkan keterangan resmi DJP, Jakarta, Rabu (25/3/2020), Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan keputusan itu sebagai upaya menyikapi penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia, serta upaya mitigasi risiko atas penurunan intensitas pelaksanaan tugas dan fugsi serta layanan otoritas pajak nasional.

Keputusan ini tertuang pada Surat Pengumuman Nomor 43/PJ/2020 tentang pengumuman penyesuaian pengajuan dan penyelesaian permintaan kembali PPN barang bawaan orang pribadi pemegang paspor luar negeri.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan para turis jika ingin memproses kewajiban pajaknya. Pertama melalui layanan elektronik yang disediakan Ditjen Pajak. Lalu, turis asing mengirimkan email dengan subject VAT Refund, serta menyampaikan juga nomor rekening atas nama yang bersangkutan dan nama bank tujuan transfer.

Selanjutnya, turis asing juga diminta untuk scan sejumlah dokumen, mulai dari foto halaman identitas paspor luar negeri, boarding pass ke luar Indonesia, invoice dan faktur pajak atas pembelian barang bawaan tersebut, dan foto barang bawaan yang dibeli.

Berikut beberapa alamat email yang bisa dimanfaatkan oleh para turis untuk melakukan refund.

Pertama, Bandara Ngurah Rai Denpasar, KPP Pratama Badung Selatan, email: vatrefund.badungselatan@pajak.go.id

Kedua, Bandara Soekarno Hatta, KPP Pratama Tangerang Barat, email: kpp.402@pajak.go.id . Ketiga, Bandara Juanda Sidoarjo, KPP Pratama Sidoarjo Utara, email: kpp.643@pajak.go.id .

Keempat, Bandara Kuala Namu Medan, KPP Pratama Lubuk Pakam, email: kpp.125@pajak.go.id . Kelima, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, KPP Pratama Wates, email: kpp.544@pajak.go.id

Sumber : Detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only