Pak Jokowi, Agar Ekonomi Jalan Stimulus Harus Rp 1.000 T

Ekonomi di hampir semua negara saat ini mengalami keterpurukan karena adanya wabah virus corona (COVID-19), tidak terkecuali Indonesia. Lantas, berapa jumlah stimulus yang efektif guna menanggulangi COVID-19 di Indonesia?

Ekonom Senior Indef Fadhil Hasan mengatakan, agar ekonomi di Indonesia tidak terjun bebas karena corona, pemerintah setidaknya butuh menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 600 triliun – Rp 1.000 triliun.

Pasalnya kata Fadhil, keadaan seperti ini stimulus harus disebar kepada seluruh sektoral. Dari langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah, dalam mendukung perekonomian, Fadhil menilai jumlah tersebut belum ceukup.

“Saya memperkirakan, bahwa stimulus yang dibutuhkan dan mau signifikan ke perekonomian, atau bisa menghasilkan outcome yang baik, defisit [APBN 2020] harus di atas 5% terhadap GDP. Atau pada kisaran Rp 600 triliun sampai Rp 1.000 triliun,” jelas Fadhil saat melakukan video conference, Minggu (29/3/2020).

Maka dari itu, lanjut dia dalam mengeluarkan stimulus yang ada saat ini, mesti ada payung hukum yang jelas, agar tetap akuntabel dan tidak menyalahi aturan.

Prinsip yang harus, dipegang saat ini oleh pemerintah, kata Fadhil adalah harus mengutamakan atau mendahulukan kepentingan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Jadi tidak boleh ada pilihan ekonomi atau kesehatan. Harus melakukan pencegahan, penyebaran, dan penyelamatan dari COVID-19. Dan sebetulnya, pada saat yang sama kita juga menyelamatkan perekonomian kita,” tuturnya.

Kemudian, Fadhil sempat menyinggung langkah pemerintah yang saat ini tengah merancang Peraturan Pemerintah tentang Karantina Wilayah. Apabila kebijakan karantina wilayah, pemerintah harus menyiapkan semuanya secara matang, terutama kebutuhan logistik masyarakat.

Juga harus memikirkan bagaimana karantina wilayah ini bisa berimbas kepada sektor ekonomi. Pemerintah harus memikirkan bagaimana ekonomi paling tidak bisa berjalan, meski memang melambat.

“Hal-hal yang terkait masalah logistik, harus siap terlebih dahulu sebelum melakukan atau menerapkan karantina terbatas ini. Ini suatu kepastian dan persyaratan,” ujarnya.

“Dalam keadaan seperti ini, counter cylical harus ada stimulus dari seluruh sektoral. Konteks Indonesia, pemerintah sudah melakukan langkah-langkah tersebut, tapi memang skalanya belum bisa besar seperti yang kita harapkan. Apabila stimulus diperbesar, misalnya terkait defisit harus melebihi 3%, harus ada perubahan undang-undang terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sumber : CNBC Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only