Sampai Kapan Investor lakukan Sosial Distancing dari Saham?

Jakarta- Indeks Saham Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin (30/3/2020) berakhir di level 4.414,5, melemah 2,88%. Rupiah melemah, tapi obligasi berbalik menguat. Investor pilih cari aman setelah pemerintah memilih pembatasan sosial skala besar untuk mengatasi penyebaran wabah COVID-19.

Kemarin, perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat dihentikan sementara 30 menit (trading halt) pada pukul 10:20 WIB setelah IHSG ambles 5,01%. Tekanan jual juga dilancarkan oleh investor asing, dengan nilai jual bersih (net sell) senilai Rp 63,5 miliar di pasar reguler dan non reguler. Total nilai transaksi mencapai Rp 5,57 triliun.

Untuk meredam penyebaran COVID-19, sempat beredar kabar jika pemerintah RI berencana membatasi akses ke Jabodetabek alias lockdown atau karantina wilayah. Kendaraan pribadi dan angkutan orang dilarang masuk, sementara angkutan logistik masih diperbolehkan.

“(Kendaraan) pribadi juga termasuk. Pokoknya angkutan oranglah. Angkutan barang enggak (berlaku). Logistik tidak,” ujar Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani kepada CNBC Indonesia, Minggu (29/3/20).

Hal ini juga berlaku untuk kereta api yang memiliki rute perjalan dari dan menuju Jabodetabek. Untuk penutupan ruas jalan, secara teknis, besar kemungkinan akan dilakukan blokade di sejumlah titik. “Ya kemungkinan begitu (diblokade),” ujarnya

Lockdown saat ini dilakukan oleh banyak negara maju untuk menghambat tingkat penyebaran virus corona baru yang sangat tinggi dan sulit terdeteksi karena inang (carrier) mereka seringkali tidak menunjukkan gejala sakit.

Namun Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatasan sosial skala besar selang 30 menit sebelum penutupan pasar. Pembatasan sosial skala besar berkonsekuensi pada penindakan hukum terhadap mereka yang tidak patuh melakukan physical distancing. Aparat kepolisian bakal dilibatkan. Tentara juga turun tangan jika berlaku status darurat sipil.

“Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi sehingga tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi.

Pasar tak merespons pengumuman itu. IHSG tetap lemah rupiah di kurs tengah BI atau kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate/Jisdor melemah 0,65% ke Rp 16.336. Sebaliknya, harga obligasi rupiah menguat karena investor memilih menghindari aset berisiko di saham ke obligasi (risk aversion).

Imbal hasil (yield) obligasi seri FR0082 yang bertenor 10 tahun turun 36,9 basis poin (bps) menjadi 7.906%. Besaran 100 bps setara dengan 1%.Penurunan yield mengindikasikan harga yang menguat karena aksi beli investor.

Meski kebijakan restriksi sosial skala besar memiliki efek buruk lebih kecil dibandingkan lockdown, pasar melihat masih ada risiko penyebaran COVID-19 ke daerah-daerah karena aksi pulang kampung kian marak di tengah kian sepinya Ibu Kota di tengah restriksi sosial.

Pulang kampung bakal tak terbendung karena pemerintah tak melakukan lockdown terhadap Jabodetabek, dan menjadi gelombang kedua penyebaran virus COVID-19 yakni pada periode jelang Bulan Puasa dan Lebaran.

Bakal percuma juga jika ekonomi Jakarta raya aman, tetapi ekonomi daerah morat-marit karena gempuran virus corona yang memicu maraknya pembatasan usaha secara nasional. Ketika pengangguran dan kemiskinan meningkat, maka terbukalah peluang terjadinya krisis sosial, tak hanya krisis ekonomi.

Sumber: Cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only