Menko Airlangga: Stimulus PPh 21 Tidak Hanya untuk Sektor Manufaktur

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mengkaji perluasan relaksasi pajak penghasilan (PPh) 21. Sebelumnya, relaksasi Pph 21 hanya diberikan pada sektor industri pengolahan atau manufaktur.

“Terkait dengan sektor industri PPh 21 yang ditanggung pekerja tidak hanya di sektor pengolahan tapi juga di sektor pariwisata dan penunjangnya,” kata Airlangga dalam telekonferensi, Rabu (1/4/2020).

Menko Airlangga juga tengah mengkaji relaksasi PPh 21 akan diterima oleh sektor yang terdampak virus corona atau covid-19. Perluasan ini akan ditetapkan dalam waktu dekat.

“Kami sedang bahas di sektor pertanian dan perkebunan dan yang kain nanti akan ditetapkan,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melakukan relaksasi PPh 21 sebagai upaya menjaga daya beli pekerja di sektor pengolahan atau manufaktur yang terdampak covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan membayar PPh 21 pekerja manufaktur yang selama ini dibayar sendiri oleh pekerja. Diharapkan penghapusan PPh 21 ini menjadi tambahan penghasilan bagi pekerja di sektor manufaktur.

Baca juga: Insentif Pajak Tangkal Virus Korona, Gaji Karyawan Penuh Tanpa Potong Pajak

“Untuk membantu daya beli pekerja di sektor pengolahan, pemerintah akan membayar PPh pasal 21 alokasi anggaran yang diberikan Rp8,6 triliun,” kata dia dalam telekonferensi, Selasa (24/3/2020).

Sumber : OkeZone

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only