JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih optimistis target pajak tahun ini masih bisa tercapai meskipunada wabah korona. Sampai akhir tahun ini, Pemproc DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 50,17 triliun.
Padahal realisasi pajak yang didapat Pemprov DKI hingga Maret 2020 baru sebesar Rp 6,65 triliun.”Itu realisasi per 31 Maret 2020,”kata Pilar Hendrani,Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) DKI Jakarta kepada KONTAN Rabu (1/4).
Adanya wabah korona turut mempengaruhi realisasi pendapatan pajak DKI Jakarta,baik itu dari sisi penerimaan pajak.Lantaran ada beberapa objek pajak yang terdampak korona yakni bidang tempat hiburan, wisata dan perhotelan.
Begitu juga dari sisi layanan, Pemprov DKI Jakarta juga sudah menerapkan pembayaran pajak secara online sebagai penerapan work from home dan social distancing.
Untuk itu pihaknya tengah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta soal rencana pemberian diskon atau insentif pajak bumi dan bangunan pendesaan perkotaan (PBB-P2) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) supaya makin banyak wajib pajak bayar pajak via online.
Sumber: Harian Kontan
Leave a Reply