Pemerintah Diminta Beri Insentif Pajak Pada Swasta Bangun Infrastruktur

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi PDI Perjuangan, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong pemerintah memberi kompensasi pemotongan pajak bagi swasta yang membangun infrastruktur milik pemerintah dengan skema penggunaan dana milik swasta murni. Ini diperlukan untuk memastikan agenda infrastruktur strategis dapat tetap dijalankan.

Menurutnya, Kementerian PUPR selaku mitra kerja Komisi V DPR-RI turut dipangkas anggaran sebesar Rp 30 triliun, karena defisit APBN 2020 yang diakibatkan oleh pandemi covid-19. “Kebijakan ini akan mempengaruhi pembangunan infrastruktur di Tanah Air,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4).

Dia menilai perlambatan ekonomi domestik telah membebani pihak swasta, termasuk dalam hal investasi maupun kerjasama proyek pembangunan infrastruktur. Sehingga dia mengusulkan kompensasi bagi swasta berupa pemotongan kewajiban pajak setara dengan nilai infrastuktur yang dibangun.

“Contohnya, jika pemerintah mau membangun sebuah jembatan senilai Rp 100 Milyar dan ada pihak swasta yang siap membangunkan dan membiayai seluruhnya, maka nilai Rp 100 miliar tersebut akan menjadi pengurang kewajiban pajak bagi perusahaan dimaksud. Tentu sebelum proses pembiayaan dan pembangunan, portofolio kewajiban pajak pihak swasta dimaksud harus diteliti terlebih dahulu,” terangnya.

Maka dari itu, dirinya berjanji akan memperjuangkannya usulannya di DPR RI, termasuk mengkomunikasikannya dengan rekan-rekannya lintas komisi. Demi menyelamatkan pembangunan infrastruktur, yang merupakan bagian dari agenda nasional, bahkan daerah.

Kebijakan tersebut juga diklaim bertujuan menstimulus ekonomi nasional yang tengah lesu, di tengah wabah corona. “Detil kebijakannya perlu disusun secara lebih teknis oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR,” tandasnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyebut seluruh anggaran proyek pengerjaan infrastruktur yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini akan ditunda sementara waktu. Sebab, fokus anggaran pemerintah sejauh ini adalah untuk menangani kasus corona atau Covid-19.

“Untuk infrastruktur itu yang akan dilakukan tentunya dampaknya, bukan hanya infrastruktur, tapi kegiatan yang selama ini bisa berjalan normal akan mengalami slowdown atau cancel atau dikurangi di 2020 ini,” kata Askolani, dalam video conference di Jakarta, Rabu (8/4).

Askolani mengatakan pemerintah saat ini tengah fokus menyikapi dampak daripada penyebaran virus corona. Setidaknya ada tiga yang menjadi perhatian pemerintah yakni bidang kesehatan, perlindungan sosial masyarakat, dan perlindungan dunia usaha dan industri.

Sumber: merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only