Opsi: Relaksasi Fiskal Harus Merata untuk Antisipasi Jumlah PHK

JAKARTA – Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyatakan selain menyentuh kesehatan dan sosial, pandemi virus corona telah berdampak ke perekonomian secara makro dan mikro. Saat ini produksi bahan baku terhambat sehingga berpengaruh ke produktivitas perusahaan,

Menurut Sekjen OPSI Timboel Siregar, negara harus hadir melaui instrumen fiskal seperti pembebasan pajak penghasilan (PPH) pasal 21, 22 dan 25.

Timboel menilai kebijakan pemerintah ini sudah bagus. Namun harus didorong pph 21 tidak hanya untuk industri manufaktur tetapi di sektor pariwisata dan industri lainnya.

“Sebab semua industri terdampak ini juga haruss dibeirkan insnetif fiskal oleh pemerintah supaya bisa mmebantu pengusaha dan pekerja demikian juga pekerja yang mengalami PHK,” ucap Timboel Siregar ketika dihubungi Sabtu (11/4).

Bila tidak ada penanganan secara tepat maka PHK bisa terus terjadi. Timboel memperkirakan hingga Juni ini jumlah tenaga kerja yang diphk dan dirumahkan bisa mencapai 2 juta orang. Hal ini harus diantisipasi dengan menjalankan program kartu pra kerja secara terintegrasi dan tepat sasaran.

Ia mengatakan pembiayaan dari kartu prakerja tidak hanya dari APBN namun juga bisa dioptimalkan dari APBD dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena ada keterbatasan anggaran pemerintah maka program kartu pra kerja harus diberikan secara selektif untuk tenaga kerja yang benar-benar terkena dampak covid-19,” ucap Timboel.

Ia juga menyarankan agar dialog antara pengusaha dan serikat pekerja juga harus dijalankan. Sehingga ada kejujuran dari kedua pihak dan tidak menimbulkan perselisihan hubungan industrial.

“Kalau pengusahaa tidak mampu maka pemerintah harus turun tangan supaya mereka (pengusaha) bisa juga merekrut tenaga kerja lagi,” ucapnya.

Sumber : Investor.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only