JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif kepada industri penerbangan mulai dari maskapai penerbangan, pengelola bandara, hingga penyelenggara navigasi penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, pemberian subsidi kepada industri penerbangan ini dikarenakan dampak yang timbul dikarenakan penyebaran Covid-19.
“Subsisi yang kita bahas ke kemenko perekonomian adalah subsidi kepada pelaku atau operator karena kita tahu mereka suffer, kita tahu bandara pergerakannya turun sampai kecil sekali. Kita sedang pikirkan bagaimana kita memberikan stimulus kepada mereka,” ujar Novie dalam konferensi pers, Minggu (12/4).
Beberapa stimulus yang diajukan seperti biaya kalibrasi oleh operator navigasi dibayar melalui APBN. Novie mengatakan, diperkirakan biaya navigasi bisa membutuhkan dana sebesar Rp 100 miliar per tahun.
Novie juga mengatakan tengah meminta kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian supaya melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pembebasan PPN an PPh untuk industri/operator penerbangan.
Diharapkan pembebasan pajak ini bisa meringankan beban operator penerbangan sehingga mereka bisa tetap bertahan.
Tak hanya itu, dia juga berharap agar biaya parkir pesawat bisa ditunda bahkan ditanggung oleh APBN.
Meski begitu, Novie belum bisa memastikan apakah stimulus ini akan diberikan. Menurutnya, pemberian insentif ini masih terus dikaji. “Pembahasan secara intensif sedang dilakukan di Kemenko Perekonomian,” ujar Novie.
Sumber : KONTAN.CO.ID
Leave a Reply