Pasca Pembebasan Pajak Impor Alkes Diterapkan, Harga APD Masih Tak Terkendali

SEMARANG – OJK kembali mengeluarkan kebijkan stimulus di tengah pendemi virus corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut berupa pembebasan pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah.

Fasilitas tersebut diberikan kepada instansi pemerintah, rumah sakit rujukan, dan pihak lain yang ditunjuk untuk membantu penanganan wabah COVID-19 atas impor.

Kebijakan yang dikeluarkan 11 April tersebut dimaksudkan untuk mendorong ketersediaan dan mengendalikan harga Alat Perlindungan Diri (APD) untuk menanggulangi wabah Covid-19.

Dalam kebijakan pembebasan pajak terdapat 5 peralatan kesehatan, obat dan vaksin yang diperlukan dalam rangka penanganan wabah Covid-19.

Selain peralatan laboratorium, pendeteksi, pelindung diri, peralatan perawatan pasien dan pendukung lainnya, pajak impor obat serta vaksi juga ditanggung pemerintah.

Meski kebijakan telah dikeluarkan, namun harga alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 masih tinggi.

Di tingkat distributor misalnya, di mana harga masker sekali pakai berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Untuk APD cover all lengkap masih di angka Rp 2 juta lebih.

Lebih parah di tingkat pengecer, yang ikut berdagang di tengah wabah virus corona.

Harga masker sekali pakai di tingkat pengecer bisa tenbus Rp 400 ribu untuk satu boxnya.

Sedangkan APD cover all mencapai Rp 3 juta untuk satu set lengkap beserta sepatu boot, kacamata, sarung tangan dan face shield.

Tingginya harga APD tersebut ditanggapi sejumlah distributor yang kini kesulitan mencari stok APD seperti masker dan baju hazmat.

“Ada pembebasan pajak impor atau tidak sama saja, harga APD tidak bisa dikendalikan, ditambah lagi kelangkaan stok,” papar Nico satu di antara manajer distributor alat kesehatan di Kota Semarang, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, pemerintah harus tegas dan menindak oknum yang mempermaikan harga APD.

“Kalau harga dan kelangkaan stok terus terjadi berarti pemerintah gagal mengendalikan harga dan mencukupi APD untuk penanganan Covid-19, meski kebijkan terus dikelurkan termasuk pembebasan pajak impor alat kesehatan,” ucapnya.

Ditambahkannya, kelangkaan stok membuat harga terus melambung, padahal tenaga medis sangat membutuhkan APD.

“Prinsip ekomomi pasti terjadi kalau terus seperti ini, penindakan harus mulai dilakukan secara tegas, untuk menghilangkan permainan harga.

Memang dari produsen APD ada peningkatan, namun tak segila harga yang dijual pihak tak resmi,” ambahnya. 

Sumber : Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only