Korona Mengoyak Anggaran Negara

Defisit anggaran negara 2020 diubah dan ditetapkan Rp 852,9 triliun, bujet negara harus fokus.

Jakarta, Pandemi korona mengoyak wajag anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah, mengubah total potur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, demi mengimbangi ganasnya Covid-19.

Perubahan postur APBN 2020 itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2020. Beleid tersebut merupakan turunan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2020.

Salah satu poin perubahannya, pemerintah melonggarkan defisit anggaran dari 1,76% menjadi 5,07% terhadap produk domestik bruto (PDB). Persentase defisit 5,07% dari PDB setara Rp 852,9 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah berjanji mengelola defisit 5,07% secara hati-hati. “Kalau kondisi membaik, kami harap tidak sampai 5%. Namun kalau sampai 5% kami sudah mengidentifikasi pembiayaannya,” tandas Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara daring, Senin (6/4).

Defisit anggaran menjadi begitu besar lantaran target penerimaan negara menyusut dari sebelumnya Rp 2.243,2 triliun menjadi Rp 1.760,9 triliun atau turun 26,8%. Perinciannya penerimaan negara dari perpajakan Rp 1.462,6 triliun, lalu penerimaan negara bukan pajak Rp 297,8 triliun, dan hibah Rp 500 miliar.

Sementara alokasi belanja negara diubah dari Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun. Dengan kata lain, ada kenaikan anggaran belanja negara sebesar 2,9%. Belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp 1.596 triliun serta anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang sebesar Rp 762,7 triliun.

Pemerintah juga menambah pos belanja khusus untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 255,1 triliun. Belanja pemerintah juga di fokuskan untuk penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian nasional.

Kendati sudah dirombak total bukan tak mungkin angka-angka ini berubah lagi. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan, angka-angka perubahan ini merupakan angka skenario saat ini. Sementara dinamika sosial dan ekonomi mesih bergerak amat dinamis. Pun wabah Covid-1 di Indonesia dinilai belum mencapai puncaknya.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah mengemplementasikan berbagai stimulus fiskal yang telah diumumkan. “Jangan pernah underestimate terhadap krisis saat ini. Saya khawatir kalau kebijakan tidak sinkron, kita akan kehilangan golden momentum karena timelag antara policy dan implementasi,” katanya.

Anggota DPR Komisi XI Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal meminta pemerintah untuk memastikan anggaran penanganan Covid-19 cukup dan realisasinya sesuai target. Utamanya alokasi anggaran untuk memenuhi kecukupan alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga berharap pemerintah segera merealisasikan anggaran tersebut terutama belanja untuk perlindungan sosial. Selain itu, pemerintah harus memastikan telah melakukan validasi data terbaru kelompok masyarakat yang terkena dampak pandemi baik langsung maupun tidak, agar bentuan tepat sasaran.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only