Imbas Covid-19, Apjatel Harapkan Insentif dan Keringanan Pajak

Jakarta – Ketua umum Apjatel (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), Muhammad Arif, mengatakan, merebaknya wabah virus corona baru atau Covid-19, memberikan dampak yang signifikan terhadap perusahaan di bidang jasa telekomunikasi.

“Untuk segmen ritel memang terjadi peningkatan signifikan, baik jumlah pengguna maupun traffic selama diberlakukan work form home (WFH). Bahkan, untuk mendukung kelancaran WFH, anggota Apjatel juga memberikan sejumlah insentif seperti free ugrade, melakukan promo-promo pembayaran, dan sebagainya,” jelas Arif dalam wawancara dengan Beritasatu TV di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Menurut Arif, sejumlah insentif tersebut merupakan bentuk kontribusi Apjatel dalam mendukung program pemerintah agar masyarakat khususnya pelajar, dapat menikmati layanan maksimal di rumah.

“Kita sadari traffic yang biasanya terjadi di malam hari, berubah menjadi sepanjang hari. Itu pula mengapa anggota Apjatel memberikan beberapa insentif seperti free upgrade kapasitas dan lainnya, agar pada siang hari masyarakat di rumah dapat menikmati layanan dengan maksimal,” jelasnya.

Arif mengatakan, segmen korporasi merupakan yang paling besar terdampak Covid-19. Pasalnya, sejumlah pelanggan di segmen ini, khususnya perkantoran, berhenti beroperasi. Bahkan, anggota Apjatel sendiri banyak menerima surat terminate, posponed layanan, downgrade layanan dan lain-lain. “Tentunya ini, berdampak kepada revenue perusahaan operator penyelenggara jaringan,” tegasnya.

Sementara, untuk segmen ritel, dimana rata-rata anggota Apjatel menggunakan layanan fixed broadband yang berarti menggunakan jaringan kabel memang mengalami peningkatan. Namun, dengan pemberian sejumlah insentif berupa free upgrade, free layanan tv dan lain-lain, sebenarnya secara monetise sama saja.

“Tentunya, tidak bisa dibilang kita take profit dengan munculnya virus ini, maka perusahaan operator penyelenggara jaringan yang bergerak di bidang ritel tiba-tiba langsung break profit, gak juga. Jadi sebenarnya revenue tetap sama, cuma kita kompensasi dengan pemberian sejumlah insentif kepada konsumen tadi,” tandas Arif.

Menurut Arif, pihaknya sangat menyesalkan paket kebijakan insentif pajak dari pemerintah tidak memasukkan sektor telekomunikasi. Padahal, sektor ini telekomunikasi menjadi tulang punggung dalam industri digital dan perekonomian nasional. “Selama ini, kita dibebankan kewajiban tanpa diberi insentif. Nah, selama ini kita mungkin tidak terlalu speak up, kita hanya diam-diam saja. Tapi, adanya Covid-19 ini jujur sangat membebani sektor telekomunikasi,” kata Arif.

Arif mengatakan, penyelenggara telekomunikasi yang berlisensi dari Kemkominfo, seperti internet provider dan jaringan seperti anggota Apjatel, jumlahnya sekitar 500 perusahaan bergerak di bidang yang sama. “Semua perusahaan yang 500 ini memiliki kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak), berupa pembayaran BHP Tel dan juga USO serta beberapa untuk seluler seperti BHP Frekuensi,” kata Arif.

Menurut Arif, mayoritas penyelengara jaringan ataupun internet provider tidak bergerak di segmen ritel, namun kebanyakan menyasar pelanggan korporasi. Sehingga, ketika semua korporasi menghentikan operasinya, sangat berdampak signifikan terhadap anjloknya revenue.

“Bahkan di bulan Maret anjloknya mencapai 30 persen lebih. Sementara, untuk bulan April dan seterusnya kemungkinan bisa menyentuh di atas 50 persen atau lebih pengurangan revenue-nya,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Arif, Apjatel sangat mengharapkan perhatian pemerintah untuk memberikan kelonggaran berupa penundaan beberapa kewajiban yang memang harus dibayarkan kepada pemerintah.

“Terutama penundaan untuk pembayaran BHP Tel, pembayaran USO, insentif untuk tahun berjalan 2020, dan juga PPH 21, karena kita rata-rata bergerak di bidang jasa,” kata Arif.

Lebih lanjut Arif menambahkan, sebagian anggota Apjatel sudah melakukan cutting cost, dalam segi belanja bandwith, belanja layanan lokal look dan lain-lain. “Sebabnya, user kita sendiri ada yang tutup, tidak beroperasi dan lain-lain, apalagi di sektor pariwisata sangat drop, seperti di Bali traffic berkurang 70 persen lebih,” tegas Arif.

Arif menambahkan, Apjatel sangat berharap paket kebijakan insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah dapat membuat industri telekomunikasi melewati masa sulit seperti saat ini. Pasalnya, insentif sangat dibutuhkan pelaku usaha telekomunikasi, karena menjadi penopang program pemerintah.

“Sayangnya, kami justru tidak diberikan insentif seperti sektor lain. Padahal, saat ini kita memberikan insentif kepada masyarakat,” pungkas Arif.

Sumber : Beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only