Penerbangan Sepi, Aliansi Ground Handling Harapkan Insentif

Jakarta – Aliansi Ground Handling Indonesia (AGHI) mengharapkan keringanan dan insentif dari pemerintah serta pemangku kepentingan di tengah lesunya industri penerbangan dunia imbas pandemi virus corona (Covid-19). Tanpa adanya insentif, para pelaku usaha jasa ground handling terancam bangkrut.

Ketua Umum AGHI Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, semua maskapai penerbangan sudah dan terus mengurangi jumlah penerbangan, baik rute dan frekuensinya, sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Saat ini jumlah penerbangan yang ditangani telah menurun drastis sampai 80 persen karena adanya pembatasan lalu lintas penumpang di seluruh negara, dalam rangka menghambat pandemi Covid-19, sehingga maskapai berhenti beroperasi dan atau mengurangi frekuensi sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan,” jelas Ida Pangelingsir Agung dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Dia melanjutkan, apabila pandemi Covid-19 berlangsung lebih lama lagi, maka industri ground handling, yang merupakan industri penunjang bisnis penerbangan, akan semakin terpuruk. Bahkan, menurut Ida Pangelingsir, sebagian anggota AGHI akan bangkrut.

“Tidak mungkin sumber daya ground handling kami di-standby-kan mendukung operasional bandara dan maskapai, tanpa adanya kepastian penghasilan. Perusahaan ground handling pun menghadapi tekanan atas biaya tetap,” sebut dia.

Ida mengakui, untuk mengurangi kerugian yang diderita beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota AGHI sudah bersiap mengantisipasinya, bahkan banyak di antaranya sudah melakukan langkah-langkah strategis. Dia menjelaskan, sebagai sebuah perusahaan yang berkarakter padat modal sekaligus padat karya serta fully regulated, anggota AGHI tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan usaha dan keberadaan karyawan.

“Namun demikian, sangat sulit bagi kami untuk bisa mempertahankan karyawan dengan biaya operasional besar tanpa pemasukan. Akhirnya opsi menutup operasi, merumahkan karyawan atau unpaid leave, atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja sangat dimungkinkan terjadi,” jelas Ida Pangelingsir Agung.

Ida Pangelingsir Agung menyebutkan, demi menyelamatkan industri ground handling agar tetap eksis hingga saat pemulihan nanti, AGHI akan intensif melakukan audiensi dan atau berkomunikasi untuk meminta sejumlah keringanan dan insentif dari pemerintah serta pemangku kepentingan penerbangan.

“Keringanan yang kami harapkan dari pemerintah adalah, di antaraya penangguhan pembayaran pajak-pajak; lalu perpanjangan jangka berlakunya sertifikasi personel serta alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya; lalu penangguhan kewajiban pembayaran iuran-iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” sebut dia.

Selain itu, AGHI juga mengajukan keringanan dalam bentuk pemberian diskon atas sewa ruang, lahan diperkeras dan konsesi, penundaan tempo pembayaran, serta pembebasan pengenaan minimum omzet bruto (MOB) pada bandara yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan/atau BUMN kebandarudaraan.

Sumber: BeritaSatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only