Perluasan insentif pajak sektor transportasi dan pariwisata masih dikaji

JAKARTA. Pemerintah telah memberikan stimulus perpajakan ke 19 sektor manufaktur untuk meredam dampak dari virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian nasional. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, rencananya stimulus perpajakan ini akan diperluas ke sektor industri lainnya.

Keputusan ini dibuat karena pemerintah menilai insentif yang telah diberikan di dalam paket stimulus kedua, belum cukup untuk menanggulangi dampak corona terhadap perekonomian. Terlebih, dampak corona saat ini sudah meluas ke berbagai sektor, sehingga pemerintah dirasa perlu untuk meningkatkan insentif.

“Stimulus kedua akan diperluas ke sektor lainnya. Saya mendapatkan permintaan apakah itu Organda, transportasi, atau industri di bidang pariwisata karena belum diberikan penundaan pajak,” ujar Sri Mulyani Indrawati melalui telekonferensi daring, Rabu (1/4) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas perluasan insentif perpajakan ini ke berbagai sektor. “Semua sektor sedang kami bahas dengan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dan kami hitung dampak fiskalnya dengan Bu Menkeu,” kata Susiwijono kepada Kontan.co.id, Senin (13/4).

Susiwijono melanjutkan, saat ini kajian yang dilakukan bersama dengan K/L sudah cukup lengkap dan sudah dibahas beberapa kali melalui rapat koordinasi (rakor). Kata dia, kajian ini tinggal menunggu finalisasi saja di rakor tingkat menteri.

“Kami tinggal melakukan koordinasi dengan Eselon I terkait, untuk segera diputuskan di rakor menteri,” kata Susiwijono.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only