Yustinus Prastowo resmi jadi staf khusus Sri Mulyani bidang komunikasi strategis

JAKARTA. Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo resmi diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bidang komunikasi strategis.

Prastowo akan bertugas mengawal reformasi perpajakan serta mengomunikasikan segala kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada seluruh instansi.

“Resmi perhari ini, Dikabari pekan lalu, dihubungi oleh Pak Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) untuk menempati posisi Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis,” ungkap Prastowo kepada Kontan.co.id, Senin (13/4).

Prastowo menyampaikan ke depan dia bersama-sama dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati akan mengawal reformasi perpajakan dengan lima pilar yang menjadi inti yaitu pilar organisasi, sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi berbasis data, proses bisnis, dan regulasi perpajakan.

“Saat situasi sulit seperti sekarang ini sulit untuk menolak untuk tidak membantu negara, ini juga bukan tanggung jawab yang sepele. Terkait substansi reformasi perpajakan nanti juga bakal bekerjasama dengan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC),” kata Prastowo.

Prastowo mengatakan dalam situasi ekonomi yang melemah akibat corona virus disease 2019 (Covid-19) ini menjadi tantangan Kemenkeu untuk mengejar setoran penerimaan perpajakan.

Untuk itu dia berharap, dengan posisinya saat ini dapat mendorong reformasi perpajakan lebih cepat. Dus recovery penerimaan perpajakan dapat segera terjadi.

Yustinus Prastowo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Kiprahnya sebagai pengamat pajak selama sepuluh tahun membuat isu perpajakan melekat pada dirinya.

Dia sering kali menjadi narasumber pemberitaan soal isu pajak diberbagai media.

“Tanpa dukungan dan kebaikan teman-teman dan media massa, saya tidak akan pernah mencapai dititik seperti saat ini,” ujar Prastowo.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only