Refocusing dan realokasi 93% APBD kumpulkan Rp 55 triliun

JAKARTA. Sebanyak 93% daerah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dari kegiatan tersebut terkumpul anggaran sebesar Rp 55 triliun. Refocusing dan realokasi memang diinstruksikan menteri dalam negeri untuk menangani virus corona (Covid-19).

“Total sudah sekitar Rp 55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian dalam siaran pers, Senin (13/4).

Total terdapat 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota di Indonesia. Data tersebut dihimpun oleh Kemendagri berdasarkan laporan hingga 12 April 2020 lalu.

“Angka ini akan terus bertambah, kami akan terus update terutama bagi daerah yang belum melapor,” terang Adrian.

Berdasarkan instruksi Mendagri terdapat 3 sektor yang menjadi fokus dalam refocusing dan realokasi APBD. Antara lain adalah peningkatan layanan kesehatan, penanganan dampak ekonomi agar industri tetap terjaga, serta penyediaan jaring pengaman sosial.

Alokasi anggaran penanganan kesehatan seluruh Indonesia berjumlah Rp 23,35 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp 9,25 triliun, dalam bentuk Hibah/Bansos sebesar Rp 3,4 triliun dan alokasi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 10,7 triliun.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran penanganan kesehatan paling tinggi di Indonesia. Total alokasi sebesar Rp 2,88 triliun.

Sementara alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi berjumlah Rp 7,98 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp 2,6 triliun, alokasi Hibah/Bansos sebesar Rp 1,38 triliun, dan alokasi pada BTT sebesar Rp 3,99 triliun.

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran terbesar. Total alokasi untuk penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 1,53 triliun.

Terdapat provinsi yang belum melaporkan terkait anggaran untuk penanganan dampak ekonomi, yakni Provinsi Jambi, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Bali, dam Provinsi Nusa Tenggara Barat. Serta masih ada 133 Kabupaten/Kota lainnya yang juga belum menganggarkan untuk dampak ekonomi.

Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial alokasi anggaran penyediaan jaring pengaman sosial, berjumlah Rp 23,55 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp 2,03 triliun, alokasi Hibah/Bansos sebesar Rp 14,37 triliun, dan alokasi pada BTT sebesar Rp 7,14 triliun.

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran terbesar dalam penyediaan jaring pengaman sosial. Total anggaran DKI Jakarta 6,57 triliun.

Ada 5 provinsi yang belum melaporkan untuk jaring pengamanan sosial. Antara lain Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan 98 kota/kabupaten lainnya.

“Kami akan terus pantau, karena jangan sampai masih ada provinsi yang belum menganggarkan, nanti khawatir diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di bawahnya,” tegas Adrian.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only