Jutaan Orang Berpotensi Menganggur dan Jatuh Miskin Akibat Covid-19

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan angka pengangguran dan kemiskinan nasional berpotensi meningkat tajam akibat terjadinya pandemi global virus corona atau Covid-19.

Diperkirakannya, dalam kondisi terburuk akan ada tambahan 3,78 juta penduduk miskin dan pengangguran sebanyak 5,2 juta orang. Sedangkan dalam skenario dalam kondisi cukup berat, angka kemiskinan berpotensi bertambah 1,1 juta orang dan pengangguran bertambah 2,9 juta orang.

“Untuk GDP (gross domestic product), saat ini kita estimasi, dalam kondisi berat dan sangat berat. Baseline kita 5,3 persen akan mengalami tekanan, turun sampai level 2,3 persen. Bahkan dalam situasi sangat berat mungkin menurun sampai negatif,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya melalui live streaming seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dengan Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).

Dengan implikasi naiknya kemiskinan dan jumlah PHK, lanjut Sri Mulyani Indrawat, maka adanya langkah dalam jangka pendek, menengah dan panjang tidak bisa dilepaskan berjalan sendiri-sendiri.

Untuk jangka pendek, sesuai instruksi presiden, pemerintah sudah memberikan Kartu Prakerja yang dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

“Itu bisa 5,6 juta masyarakat yang terdampak PHK. Ini belum termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang masih memiliki uang iuran dari perusahaan yang bisa dipakai untuk berikan benefit kepada masyarakat yang terkena PHK,” terang Sri Mulyani Indrawati.

Kemudian, adanya jaringan pengaman sosial, penggunan dana desa untuk bantuan sosial dan anggaran kementerian atau lembaga yang direalokasikan untuk pelaksanaan program padat karya tunai.

Dalam jangka menengah panjang, pemerintah tetap fokus dalam rangka memperbaiki daya tahan dunia usaha, bahkan meningkatkan daya tarik ekonomi Indonesia. “Jangan lupa kalau kita terus fokus pada reforma dan menjaga dampak dari Covid-19 ini seminimal mungkin, Indonesia bisa dianggap menjadi salah satu negara yang memiliki potensi untuk menarik investasi,” jelas Sri Mulyani Indrawati.

Lalu insentif pajak akan dilakukan dan fokus kepada industri manufaktur. Menurutnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian telah memutuskan menambah pemberian insentif pajak ke 11 sektor lain di luar industri manufaktur, di antaranya, transportasi, perhotelan dan perdagangan.

“Dengan insentif pajak ini, termasuk pajak karyawan, PPN-nya dipercepat, pajak korporasi dikurangkan untuk pembayaran berkala 30 persen. Ini diharapkan dapat memberikan daya tahan bagi perusahaan di 11 sektor tadi. Dengan pemberian ini, kita harapkan kemampuan sektor usaha untuk bertahan bisa ditingkatkan,” papar Sri Mulyani Indrawati.

Sedangkan langkah dalam jangka panjang adalah dengan membuat UU Omnibus Law dan berbagai reformasi yang dilakukan. “Ini tujuannya supaya sektor-sektor ini mampu bertahan dan mampu menarik modal baru. Ini yang akan kami terus perbaiki sehingga Indonesia mampu tarik kegiatan ekonomi dan kemiskinan pengangguran kembali bisa diturunkan,” ungkapnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only