Dolfie OFP: Harus Ada Relaksasi Pajak Bagi Perusahaan yang Jalankan Filantropi Hadapi Covid-19

JAKARTA – Pemerintah harus membuat kebijakan yang solid dalam penanganan wabah virus corona atau Covid-19.Dalam kebijakan ini, pemerintah harus fokus dulu dalam penanganan sebelum membuat kebijakan terkait dengan dampak virus corona.Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie OFP saat dihubungi wartawan, Selasa (15/4/2020).

Paling tidak, sambung Dolfie, ada tiga langkah yang harus dilakukan pemerintah.

Pertama, dengan mendukung industri di bidang kesehatan.Pemerintah harus membantu industri yang bisa menopang dan membangun sarana dan prasarana di bidang kesehatan.

“Yaitu industri yang bisa memproduksi alat perlindungan diri, obat-obatan dan masker,” kata Dolfie.

Dolfie pun mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.Menurut Sri Mulyani, tidak semua sektor usaha atau industri mengalami tekanan akibat mewabahnya virus corona.Di tengah Corona, kata Sri Mulyani, ada beberapa industri yang dikategorikan sebagai potensial winners.

Yaitu industri tekstil dan produk dari tekstil, kimia, farmasi dan alat kesehatan, makanan dan minuman, elektronik, jasa telekomunikasi serta jasa logistik.Karena itu, jelas Dolfie, pemerintah harus solid mendukung industri-industri di atas, terutama di bidang farmasi dan alat kesehatan.Tentu saja industri di bidang ini membutuhkan mesin dan alat-alat yang masih impor.

“Karena itu harus ada kebijakan yang mempermudah izin masuk barang mesin dan alat-alat itu. Beacukai harus mempermudah masuknya sesin dan alat-alat kesehatan harus, khusunya dengan bea masuk,” jelas Dolfie.

Bila ini dijalankan, sambung Dolfie, Indonesia mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri terkait dengan pengadaan APD, obat-obatan masker.Sehingga Indonesia bisa memproduksi, misalnya makser yang sesuai standar kesehatan.

“Sekarang kan yang beredar masker yang belum sesuai standar. Jadi pemerintah harus bantu industri ini sehingga kebutuhan dalam negeri terpenuhi. Gak mungkin kita mengandalkan terus negara luar sebab mereka juga lagi butuh. Dan kita gak perlu impor lagi APD atau makser,” jelas Dolfie.

Selain membantu industri kesehatan dengan mempermudah bea masuk mesin dan alat, sambung Dolfie, langkah kedua yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan relaksasi pajak bagi sejumlah perusahaan.

Dolfie menjelaskan bahwa dalam menangani virus ini pemerintah tak bisa terus-menerus menggunakan APBN. Karena itu pemerintah perlu dukungan filantropi dari sejumlah perusahaan untuk membantu dampak sosial yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah harus memberikan relaksasi pajak bagi perusahaan-perusahaan yang nyata-nyata telah membantu pemerintah juga,” ungkap Dolfie.

Langkah ketiga, sambung Dolfie, adalah dengan relaksasi pajak kepada badan usaha atau kepada masyarakat yang yang biasa dikenal sebagai penghasilan tidak kena pajak. Artinya ada pengurangan.

“Pemerintah misalnya bisa menaikkan batas Penghasilan tidak kena pajak. Sehingga masyarakat tidak dibebani di tengah wabah ini,” demikian Dolfie.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only