Daftar 11 Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Lawan Corona

JAKARTA — Pemerintah menambah 11 sektor yang akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah demi menekan dampak penyebaran virus corona terhadap ekonomi domestik. Sebelumnya, insentif pajak hanya diberikan kepada industri manufaktur.

Insentif pajak ini berupa relaksasi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memaparkan 11 sektor yang mendapatkan relaksasi pajak tersebut, seperti sektor pangan. Sektor itu meliputi peternakan, perikanan, perkebunan, dan agrikultura.

Kemudian, sektor perdagangan bebas dan eceran, sektor ketenagalistrikan, sektor minyak dan gas (migas), sektor pertambangan, sektor kehutanan, sektor pariwisata, sektor telekomunikasi dan jasa hiburan, sektor konstruksi, sektor logistik, dan sektor transportasi udara.

“Ini beberapa sektor yang kami diskusikan. Insentifnya PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, dan PPh Pasal 25,” ucap Suryo dalam video conference, Jumat (17/4).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemberian relaksasi PPh Pasal 21 untuk 11 sektor tambahan tersebut demi meringankan beban pekerja yang terdampak dari virus corona. Ini khususnya untuk sektor pariwisata yang paling terdampak dari wabah corona.

“Untuk menghidupkan sektor pariwisata yang alami tekanan dan meluas ke kelompok usaha di luar manufaktur, akan diberikan fasilitas PPH Pasal 21 atas penghasilan Rp200 juta, itu (pajak) ditanggung pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan sebanyak 1.139 hotel anggota PHRI di seluruh Indonesia tutup operasional sementara akibat penyebaran virus corona per Jumat (3/4). Selain itu, sebanyak 286 usaha restoran, tempat wisata, dan hiburan juga mengambil langkah serupa.

Ia bilang keputusan itu terpaksa mereka ambil lantaran hanya segelintir tamu yang berkunjung, bahkan di beberapa tempat tak ada tamu sama sekali.

“Rata-rata mereka mengikuti kebijakan tanggap darurat dari pemerintah daerah masing-masing,” kata Hariyadi.

Hariyadi menambahkan mayoritas hotel yang tutup berada di Jawa Barat. Sementara, banyak pengelola hotel dan restoran yang memberlakukan cuti di luar tanggungan atau unpaid leave.

Sumber: CNNIndonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only