Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Sebesar Rp 150 Triliun untuk UMKM

Pemerintah sedang menyiapkan skema stimulus program pemulihan ekonomi sebesar Rp 150 triliun yang akan berfokus pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi corona.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyebutkan rencananya stimulus tersebut akan diberikan melalui perbankan.

“Dukungan pembiayan Rp 150 triliun itu akan kami link dengan kegiatan sektor keuangan perbankan,” ujarnya dalam konferensi video di Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Askolani, stimulus untuk UMKM tersebut akan diberikan dalam bentuk penundaan dan keringanan angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan demikian, beban dunia usaha, khususnya UMKM akan berkurang.

Dia berharap perbankan dapat segera mengimplementasikan bantuan dukungan pembiayaan yang akan diberikan pemerintah. “Apakah nanti bisa melalui restrukturisasi pinjaman, atau dukungan lain ke depannya,” ujar Askolani.

Namun, Askolani menjelaskan bahwa skema bantuan untuk UMKM ini masih dalam tahap finalisasi pemerintah bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Masih didiskusikan dengan BI, OJK, dan LPS untuk menangani dampak dari kegiatan sektor ekonomi dan keuangan,” tutupnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu sebelumnya juga telah menuturkan, stimulus sebesar Rp 150 triliun untuk program pemuluhan ekonomi hingga kini masih digodok.

“Stimulus ini untuk ekonomi 20% ke atas. Ini menyangkut sektor informal atau formal yang mempekerjakan orang, tetapi masih dalam level UMKM,” ujar Febrio dalam konferensi video di Jakarta, Senin (20/4).

Adapun, menurut Febrio, formulasi dan mekanisme stimulus untuk UMKM tersebut saat ini masih digodok dan akan dirilis dalam beberapa hari ke depan. Stimulus untuk UMKM ini merupakan bagian dari paket stimulus ketiga pemerintah untuk melawan Covid-19 yang mencapai Rp 405,1 triliun.

Selain program pemulihan ekonomi yang sebesar Rp 150 triliun, stimulus tersebut juga mencakup anggaran kesehatan sebesar Rp 75 triliun, perlindungan sosial Rp 110 triliun, dan dukungan untuk industri Rp 70,1 triliun.

Kemekeu mencatat, dunia usaha yang terdampak signifikan Covid-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut disebabkan, UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja. Pada 2018, UMKM tercatat sebanyak 64,2 juta unit.

Sumber : Katadata.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only