Pemerintah akan evaluasi anggaran untuk penanganan corona

JAKARTA. Pemerintah akan terus mengevaluasi anggaran untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Indoensia. Sebelumnya pemerintah menyiapkan anggaran Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut setara 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Kita tentu akan mengekses berapa jauh dan berapa dalam, nah ini semua masih hitung kedalaman dan berapa lama pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (22/4).

Pemerintah akan terus mengevaluasi perkembangan Covid-19. Meski begitu, Airlangga bilang pemerintah tidak akan salah mengambil kebijakan dalam penggunaan anggaran.

Salah satu penggunaan anggaran adalah untuk stimulus bagi dunia usaha agar dapat meredam dampak ekonomi Covid-19. Pemerintah akan membebaskan pajak bagi sejumlah sektor industri seperti Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21) selama 6 bulan.

“Itu kan dampak fiskalnya Rp 15,7 triliun, diharapkan ini mampu menahan pemutusan hubungan kerja (PHK),” terang Airlangga.

Stimulus tersebut ditambah dengan kelonggaran lainnya. Sehingga diharapkan dapat memberi daya tahan bagi industri.

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pengawasan anggaran. Saat ini seluruh negara juga melakukan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kalau bicara apakah ada anggarannya atau tidak, semua negara dengan apa yang disebut stimulus mereka melakukan issuance utang dalam hal ini kita berhati-hati,” jelas Sri Mulyani.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only