Kemudahan Berbisnis RI Makin Sulit Naik Kelas

Sulit tercapai, BKPM pertimbangkan penyesuaian target EoDB Indonesia di peringkat 40 tahun ini

Jakarta, Pandemi Covid-19 menjadi hambatan terbesar Indonesia untuk memperbaiki target peringkat kemudahan berusaha Ease of Doing Business (EoDB) tahun ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan EoDB Indonesia naik kelas dari peringkat ke-73 ke peringkat 40. Namun, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) pesimistis target ini tercapai dalam kondisi krisis akibat virus korona.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot bilang, pihaknya akan melihat perkembangan perbaikan kemudahan berusaha sampai Juli. Agustus 2020 sebagai catatan laporan EoDB 2021 dari World Bank biasanya dirilis pada Oktober.

“Target EoDB pasti ada perbaikan tetapi untuk ke peringkat 40 nanti perlu menyesuaikan lagi,” kata Yuliot kepada Kontan, Selasa (21/4).

Maret 2020 lalu, BKPM menggelar survei internal EoDB 2021 di Jakarta dan Surabaya kepada 285 responden pengusaha dan investor. Respon EoDB sepanjang Januari sampai pertengahan Maret 2020, dampak virus korona belum terlihat,” kata Yuliot.

Yuliot mengklaim, World Bank mengapresiasi pelaksanaan perizinan yang terintegrasi satu pintu lewat online single submission (OSS). Apalagi setelah ada intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, perizinan dari kementerian dan lembaga (K/L) diambil alih BKPM.

Banyak kepala daerah belum pro bisnis sehingga masih ada hambatan.

Tapi sejak akhir Maret sampai pertengahan April, aktivitas industri dalam negeri merosot. Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret berada di level 45,3 terendah sejak 2011. Jumlah pengangguran juga terus merangkak naik.

Pada kondisi ini, BKPM harus memperbaiki penilaian EoDB soal penyelesaian perkara kepailitan. Kendati begitu Yuliot menyampaikan industri garmen dan industri kesehatan setidaknya masih ada kenaikan aktivitas.

Industri alat kesehatan mengalami kenaikan pengajuan izin operasional dan peringkat ke-7 menjadi peringkat ke-1. Ini mengindikasikan sektor penunjang pandemi Covid-19 tersebut tumbuh.

Selain itu, BKPM dan instansi lain sejak tahun lalu juga telah bekerjasama membuat aturan yang bisa memudahkan investasi langsung di dalam negeri. Sejauh ini, sudah ada 25 aturan lintas instansi yang di terbitkan diyakini dapat memperbaiki penilaian World Bank.

Meskipun BKPM mengklaim sudah kerja keras, ketua Komite Tetap Bidang Ekspor Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Handito Joewono merasa belum merasakan kemudahan dalam berusaha.

Handito, masih merasakan hambatan di daerah. Menurutnya, banyak kepala daerah belum pro bisnis. Jadi, meski perizinan K/L sudah diakomodasi BKPM, tetapi pemerintah daerah masih menjadi batu sandungan investasi.

Seharusnya, pandemi Covid-19 menjadi titik balik dunia bisnis. Namun catatan Handito, hal itu bisa terjadi asalkan pemerintah memberi kemudahan berbisnis.

Sumber: Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only