Jokowi Bebaskan Pajak UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Selama 6 Bulan

JAKARTA — Pemerintah akan memberikan insentif perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang masih memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun. Insentif yang diberikan dengan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final menjadi nol (bebas pajak) selama enam pada periode April hingga September 2020.

Hai itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas (ratas) dengan jajaran kementerian pada Rabu, (29/4/2020). Jokowi mengatakan, pembebasan pajak dilakukan untuk mendorong agar pelaku UMKM tetap berproduksi.

“Insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih dibawah Rp4,8 miliar per tahun. saya kira, di sini pemerintah telah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM 0,5 menjadi 0 persen selama periode enam bulan yang dimulai dari April sampai september 2020,” ujar Jokowi, Rabu (29/4/2020).

Kepala negara juga memerintahkan untuk memberikan bantuan lain seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), paket sembako, bantuan sosial (bansos) tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu prakerja.

Bantuan itu diberikan kepada pelaku UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan terhadap dampak Covid-19. “Kita harus memastikan mereka ini masuk sebagai bagian dari penerima bansos, baik itu PKH, paket sembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu pra kerja,” ucapnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memberikan relaksasi atau pelonggaran kredit kepada pelaku UMKM, baik dengan menunda angsuran maupun memberikan subsidi bunga kepada penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jokowi melihat ada beberapa kementerian yang bisa memberikan bantuan pelonggaran kredit tersebut. Salah satunya, Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian.

“Saya juga minta penundaan angsuran dan subsidi bunga diperluas ke UMKM yang dibantu pemda,” katanya.

Sumber: Inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only