Seniman Bingung Soal Pajak, Reza Rahadian Minta Saran Sri Mulyani

Jakarta – Aktor Reza Rahadian menyampaikan aspirasi pekerja seni yang kini kebingungan membayar pajak di tengah Covid-19 ke pemerintah. Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Apakah ibu mungkin ada saran atau tanggapan terkait hal ini?” kata Reza dalam percakapan online mereka berdua yang diunggah di akun Instagram Sri Mulyani pada Sabtu, 2 Mei 2020. Menurut Sri Mulyani, percakapan ini dilakukan atas permintaan Reza.

Sri Mulyani pun menjawab, insentif perpajakan bagi pekerja seni sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2020 yang baru saja ia teken. Insentif yang semula hanya untuk industri manufaktur, kini diperluas menjadi 18 sektor industri termasuk hiburan. “Jadi itu sudah,” kata dia.

Lewat aturan tersebut, PPh 21 atau pajak penghasilan dari karyawan akan dibebaskan alias ditanggung pemerintah. Sementara itu, pajak korporasi akan diberi keringanan hingga 30 persen.

Sri Mulyani juga menyinggung Kartu Prakerja yang awalnya dirancang untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja Indonesia Indonesia. Tapi setelah Covid-19 datang, program ini kemudian dirancang agar bisa menjadi bantalan sosial, di mana sebagian diberikan tunai untuk menopang kehidupan. “Layaknya bantuan sosial,” kata Sri Mulyani.

Jika ada yang kurang, kata dia, maka bisa disampaikan masukan dengan cara yang baik. Upaya ini pun dinilai merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dan kepedulian pada negara. “Ayo kita sama-sama mengawal dan membenahi. Kita tidak boleh menyerah untuk memperbaiki sistem pelatihan ini,” kata Sri Mulyani

Terakhir, Sri Mulyani berterima kasih kepada Reza dan para generasi muda yang sudah memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara untuk membayar pajak.

Sumber: Tempo.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only