Pemerintah Tetap Kejar Pajak Perusahaan Judi Online Berstatus BPO

MANILA — Pemerintah Filipina menegaskan akan tetap menarik pajak dari perusahaan judi online atau Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs), meski telah diklasifikasikan sebagai perusahaan yang proses bisnisnya menggunakan outsourcing (business process outsourcing/BPO).

Menteri Keuangan Filipina Carlos Dominguez III mengatakan semua POGOs di Filipina harus mematuhi undang-undang dan peraturan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan perpajakan. POGOs adalah sebutan untuk perusahaan yang beroperasi di Filipina yang menawarkan layanan judi online ke pasar internasional.

“Klasifikasi BPO tidak bisa membebaskan mereka dari pajak. Harus ada ketentuan tegas pada undang-undang untuk memberikan pembebasan pajak,” katanya, Selasa (5/5/2020).

Wakil Komisaris Bureau of Internal Revenue/BIR Arnel Guballa menambahkan pengklasifikasian POGOs sebagai BPO juga tidak memengaruhi kewajiban pajak mereka. Menurutnya, insentif pajak hanya bisa diberikan jika telah diatur oleh hukum.

“Saya pikir klasifikasi POGOs yang disamakan dengan BPO hanya untuk sudut pandang operasional terkait dengan ECQ [karantina masyarakat saat pandemi virus Corona]. Mengenai perpajakan, POGOs masih bisa dikenai pajak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Wakil Presiden Departemen Perizinan Gaming Offshore Pagcor Jose Tria menyebut pengklarifikasian BPO hanya diberikan pada perusahaan penyedia layanan POGOs, dan bukan pada operator judi.

Menurutnya, operator judi juga dikenakan biaya lisensi dan biaya regulasi lainnya dari Pagcor dan pajak waralaba dari BIR. Sementara penyedia layanan POGOs diharuskan membayar biaya akreditasi Pagcor, serta pajak penghasilan (PPh) perusahaan dan memotong PPh karyawan.

“Penyedia layanan judi tidak memenuhi syarat untuk mendapat keringanan pajak,” ujarnya dilansir dari Philstar.com.

Pada 2019, Pemerintah Filipina telah mengumpulkan penerimaan pajak Ph₱6,42 miliar atau Rp1,9 triliun dari POGOs. Realisasi penerimaan itu naik 169% dari tahun sebelumnya yang hanya Ph₱2,38 miliar atau Rp710 miliar. Pajak tersebut di antaranya berasal dari withholding tax Ph₱5,13 miliar, pajak penghasilan Ph₱644,07 juta, dan pajak pertambahan nilai Ph₱91,13 juta.

Sumber: DDTC.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only