Ditjen Pajak Akui Kesulitan Menambah Basis Pajak Akibat Corona

JAKARTA. Upaya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengumpulkan penerimaan negara melalui ekstensifikasi basis pajak baru terhambat pembatasan sosial untuk mencegah pandemi virus korona. Kondisi ini membuat pajak tidak bisa melakukan pendekatan ke wajib pajak (WP) secara tatap muka.

Ekstensifikasi basis pajak tercermin dari realisasi surat pemberitahuan tahunan (SPT) yang turun. Ditjen Pajak mencatat realisasi penyampaian SPT sampai April sebanyak 10,5 juta. Angka ini turun 13,2% ketimbang periode sama tahun lalu 12,1 juta.

Menurut pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam perluasan basis pajak berbasis kewilayahan menjadi penting saat ini karena pemerintah sudah kewalahan mengejar setoran pajak yang ditargetkan oleh pemerintah.

Apalagi pemerintah sudah memberikan beragam stimulus pajak bagi banyak pihak untuk menjaga roda ekonomi mereka tidak terjatuh lebih dalam. Situasi sekarang ini tentunya bisa membuat tax expenditure kemungkinan besar akan meningkat. Namun, kestabilan penerimaan pajak juga harus dijaga.

Sumber: Kontan.co,id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only