REI Sulsel Minta Insentif Pajak kepada Pemerintah

MAKASSAR – Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, M Sadiq berharap pada pemerintah ada insentif pajak daerah pada masa pandemi ini seperti keringanan BPHTB atau penundaan pembayaran sebagian BPHTB untuk pencadangan operasional pengusaha konstruksi.

Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (4/5/2020).

“Kami perbankan memproses semua berkas yang masuk baik first income maupun non first income terutama pada KPR yang meragukan akan berlaku pada saat kondisi pandemi lewat agar ada kepastian unit yang terbangun dan terjadi percepatan perekonomian disitu,” katanya via rilis ke tribun-timur.com, Selasa (5/5/2020).

Ia juga meminta pemerintah mengimbau perbankan agar rekonstruksi perbankan atau relaksasi kredit yang diinginkan pengembang agar semua diakomodir.

“Pajak lain yang bukan pajak daerah seperti PPN dan PPH, maka kami mengharapkan intervensi pemerintah juga diberikan insentif atau juga penundaan sebagian pembayaran sampai masa pandemi ini berakhir,” katanya.

Selain itu, M Sadiq juga menanggapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah Sulsel.

“PSBB dapat dipertimbangkan lagi untuk beberapa sektor usaha untuk tetap beroperasi selama masa pandemi dengan SOP yang dibuat oleh pemerintah agar ekonomi tetap berjalan walaupun perlahan,” katanya.

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only