DPRD Anggap DKI Dianggap Lamban Antisipasi Anjloknya Pendapatan Akibat Covid-19

JAKARTA – Komisi E DPRD DKI Jakarta memandang pemerintah daerah lamban dalam mengantisipasi anjloknya pendapatan selama wabah Covid-19.

Pemerintah daerah seharusnya dapat menerbitkan payung hukum lebih dulu sebagai format penarikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sektor pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Okelah bulan Januari nggak mungkin buat bikin (format penarikan) NJOP karena harus ada Pergub. Tapi kemudian di bulan Februari, Maret hingga sekarang masak belum jadi,” kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak saat dihubungi pada Kamis (7/5/2020).

Hal itu dikatakan Jhonny untuk menanggapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2020 yang berpotensi defisit sebesar Rp 4 triliun.

Kata dia, anggaran defisit sebetulnya bisa ditekan bila pemerintah daerah bergerak cepat melakukan antisipasi.

Apalagi Indonesia telah diprediksi akan terkena dampak virus Covid-19 dari sejak pertama merebak di sejumlah negara tetangga.

Selain itu, dia menganggap DKI dikelilingi oleh para ahli yang dapat memberikan masukan terkait dampak Covid-19.

“Bayangkan kalau format dibikin lebih awal, dari bulan Februari, Maret dan April sudah masuk berapa banyak duit dari PBB-P2 saja,” ujar Jhonny.

“Kemudian mudah sekali sebetulnya untuk mendengarkan para ahli dan jajarannya. Jadi kurang apalagi dan sekarang bilang keteteran pendapatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 diprediksi mengalami defisit sekitar Rp 4 triliun akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Padahal DKI telah merasionalisasi anggaran tersebut hingga pagu belanja pegawai menjadi Rp 51 triliun.

Asisten Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, semula APBD DKI Jakarta tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.

Dalam rapat pimpinan (rapim) beberapa waktu lalu, terungkap proyeksi pendapatan DKI tahun 2020 hanya Rp 47 triliun.

Setelah merasionalisasi anggaran, total belanja yang dilakukan DKI menjadi Rp 51 triliun.

“Padahal belanja sudah dipotong semua, sampai sekarang menjadi Rp 51 triliun,” ujar Catur saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Rabu (6/5/2020).

Sumber: Tribunnews.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only