DPRD DKI Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Covid-19

JAKARTA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta memprediksi penurunan realisasi pendapatan dan penerimaan APBD akibat pandemi Covid-19 mencapai 53,66%. Artinya, target realiasasi APBD tahun 2020 yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai 47,18 triliun.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik berujar bahwa target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis.

Apalagi, lanjut Taufik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bakal menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak.

“Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan,” ujar Taufik kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Di sisi lain, Ketua TAPD DKI Jakarta Saefullah mengatakan, optimisme untuk mencapai target pendapatan akan dilakukan pihaknya dengan sejumlah hal.

Salah satunya Bapenda DKI Jakarta akan memberkan relaksasi pajak pada sejumlah objek seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Untuk PBB rencananya apabila masyarakat membayar pajak pada bulan Mei, ada pengurangan 50%, kalau dibayar Juni dikurangi 30%, sedangkan Juli dipotong 20%,” kata Saefullah.

Tak hanya itu, dia mengimbau masyarakat taat membayar pajak di masa pandemi ini. Pemprov juga pun berencana menghapus administrasi bunga untuk seluruh retribusi pajak daerah selama tiga bulan kedepan, mulai Mei hingga Juli 2020 mendatang.

Berikut proyeksi penyesuaian penerimaan sejumlah jenis pajak hingga bulan Desember 2020:

  • Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp7,1 triliun dari target Rp9,5 triliun
  • BBN Kendaraan bermotor sebesar Rp2,5 trilin dari target Rp5,9 triliun
  • PBBKB sebesar Rp700 miliar dari target Rp1,4 triliun
  • Pajak Air Tanah sebesar Rp45 miliar dari target Rp120 miliar
  • Pajak Hotel sebesar Rp625 miliar dari target Rp1,9 triliun
  • Pajak Restoran sebesar Rp1,4 triliun dari target Rp4,2 triliun
  • Pajak Hiburan sebesar Rp300 miliar dari target Rp1,1 triliun
  • Pajak Reklame sebesar Rp200 miliar dari target Rp1,3 triliun
  • Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp475 miliar dari target Rp1 triliun
  • Pajak Parkir sebesar Rp575 miliar dari target Rp1,3 triliun
  • Pajak BPHTB sebesar Rp1,7 triliun dari target Rp10,6 triliun
  • Pajak Rokok tetap Rp650 miliar
  • PBB sebesar Rp6,1 triliun dari target Rp11 triliun.

Sumber : Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only