Mal Mau Dibuka Lagi, Pengusaha Mal Ingatkan Risiko Lengah!

Jakarta, Kalangan pengelola pusat perbelanjaan atau mal menyambut positif rencana skenario pemerintah yang akan membuka kembali mal mulai 8 Juni. Mereka pun mempersiapkan diri, tapi wanti-wanti agar tak lengah dengan pandemi corona untuk protokol kesehatan.

Sampai saat ini pusat perbelanjaan diwajibkan tutup oleh pemerintah karena penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

“Pusat Perbelanjaan siap untuk beroperasi kembali dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang disiplin,” Kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/5).

Kondisi saat ini disebutnya sedang tidak ideal, pasalnya dengan penutupan mal yang cukup lama, yakni sejak awal Maret, maka tidak ada perputaran uang, sedangkan tagihan atas kewajiban tetap harus dibayar. Meski memang, ada aktivitas yang tetap harus berjalan, diantaranya farmasi atau kesehatan, bank atau ATM, serta gerai makanan yang melayani delivery.

“Kondisi ini membuat Pusat Perbelanjaan dan Penyewa dalam kondisi keuangan yang semakin memburuk karena sudah hampir tiga bulan praktis tidak ada pendapatan tapi tetap ada biaya – biaya yang harus dikeluarkan, antara lain seperti listrik karena ada ketentuan pemakaian minimum, gaji karyawan karena untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja, Pajak Bumi dan Bangunan serta biaya – biaya operasional lainnya,” kata Alphonzus.

Karena itu, dengan adanya rencana pemulihan kegiatan ekonomi maka tentunya diharapkan roda usaha bisa mulai untuk bergerak kembali meski dapat dipastikan bahwa masih perlu waktu cukup lama untuk kembali ke kondisi normal.

“Namun Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas umum masyarakat tetap tidak boleh lengah dan tetap harus memperhatikan wabah COVID – 19 ini karena pandemi belum selesai 100%. Untuk itu Pusat Perbelanjaan akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin baik untuk pengunjung maupun karyawan serta semua yang terlibat dalam operasional Pusat Perbelanjaan,” katanya.

Ungkapan pengusaha itu tidak lepas dari langkah Kementerian Perekonomian yang mengeluarkan kajian awal soal timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 atau virus corona. Pada 8 Juni Mal sudah dibuka dan kegiatan sekolah di 15 Juni 2020.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengkonfirmasi bahwa, timeline pemulihan ekonomi yang beredar di masyarakat baru hanya kajian awal Kemenko Perekonomian.

Kajian awal yang beredar tersebut, lanjut Susi sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi COVID-19 mereda.

Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan Kajian Awal tersebut.

“Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only