Arab Saudi mengerek PPN menjadi 15% demi menyelamatkan keuangan Kerajaan

JAKARTA. Arab Saudi mengumumkan akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan menangguhkan pemberian biaya hidup bagi warganya.

Dua kebijakan penting itu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengatasi dampak ekonomi dari krisis virus corona (Covid-19) terhadap keuangan Kerajaan Arab Saudi.

“Langkah-langkah tersebut termasuk menaikkan PPN dari 5% menjadi 15% pada Juli mendatang,” kata Mohammed al-Jadaan, Menteri Keuangan Arab Saudi dalam sebuah pernyataan seperti dikutip oleh kantor berita Anadolu, Senin (11/5).

Menteri Keuangan Arab Saudi juga menambahkan bahwa langkah-langkah itu penting untuk melindungi ekonomi kerajaan selama pandemi Covid-19.

Al-Jadaan menjelaskan, pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi dan permintaan minyak secara drastis yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut dia, langkah-langkah penghematan dan pemotongan biaya lainnya akan menyelamatkan keuangan kerajaan hingga Saudi Arab Riyal (SAR) 100 miliar  atau sekitar US$ 26,66 miliar. “Sepanjang sejarah modern, ini adalah krisis terburuk,” kata dia lagi.

Selama kuartal pertama 2020, defisit anggaran Arab Saudi mencapai SAR 34,1 miliar atau setara US$ 9,1 miliar. Selain itu, utang kerajaan naik 6,7% menjadi SAR 733,5 miliar  atau setara dengan US$ 192,9 miliar.

Sumber: kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only