Sri Mulyani Tambah Rp 255 T untuk Bansos hingga UMKM, Berikut Realisasinya

Pemerintah menambah anggaran belanja untuk penanganan pandemi virus corona dalam APBN 2020 sebesar Rp 255,1 triliun. Belanja itu termasuk untuk sektor kesehatan, bantuan sosial, hingga dukungan dunia usaha.

Secara rinci, anggaran untuk bidang Kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial atau social safety net Rp 110 triliun, dan dukungan dunia usaha, termasuk pajak dan bea masuk sebesar Rp 70,1 triliun.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, hingga 8 Mei 2020, realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 16,57 triliun, sementara realisasi penyaluran program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 14,45 triliun.

Selain itu, ada Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) untuk keluarga tidak mampu di desa sebesar Rp 21,19 triliun, yang bersumber dari Dana Desa. Besaran BLT itu sebesar Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat selama tiga bulan.

“Belanja meningkat begitu besar untuk penanganan kesehatan, kemudian untuk tingkatkan bansos atau jaring pengaman sosial, bahkan dukungan bagi masyarakat terdampak kini hampir 60 persennya, dan dukungan dunia usaha, UMKM, agar terhindar dari situasi kebangkrutan massal,” ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/5).

Bantuan UMKM dan Ultra Mikro

Selain bansos, pemerintah juga telah menyiapkan program subsidi bunga untuk UMKM dan Ultra Mikro. Total anggaran untuk subsidi bunga adalah sebesar Rp 34,15 triliun, dengan jumlah debitur penerima subsidi bunga sebanyak 60,66 juta rekening.

Sementara total anggaran untuk anggaran penundaan pokok sebesar Rp 285,09 triliun, dengan total outstanding kredit penerima subsidi bunga sebesar Rp 1.601,75 triliun.

Dukungan bagi Usaha UMKM dengan stimulus kredit UMKM (BPR, Perbankan, dan Perusahaan Pembiayaan) yaitu subsidi bunga sebesar Rp27,26 triliun, dan Penundaan Angsuran sebesar Rp165,48 triliun.

Penerima manfaat dan besaran secara rinci yaitu BPR (1,62 juta debitur), Perbankan (20,02 juta debitur), dan Perusahaan Pembiayaan (6,76 juta debitur).

Selain itu, ada juga stimulus kredit UMKM, terdiri dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi), Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), dan Pegadaian. Anggaran untuk subsidi bunga sebesar Rp 6,40 triliun dan penundaan angsuran sebesar Rp 105,74 triliun.

Hal tersebut sekaligus merespons pernyataan Komisi XI DPR RI. Saat rapat kerja pada pekan lalu, Sri Mulyani diminta menambah anggaran untuk kelompok UMKM, ultra mikro, maupun informal.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menjelaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk memperluas insentif dunia usaha akibat pandemi virus corona. Utamanya pada kelompok UMKM hingga ultra mikro.

“Langkah-langkah yang didukung dan disepakati Komisi XI RI antara lain, restrukturisasi dan relaksasi kredit, penguatan likuiditas, program PEN, serta pemberdayaan pelaku ekonomi terutama UMKM serta ultra mikro,” kata.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, pelaku usaha ultra mikro saat ini dinilai belum tersentuh oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya stimulus ini diharapkan bisa menggerakkan sektor UMKM di tengah wabah pandemi COVID-19.

“Kami mengusulkan agar pemerintah menyiapkan stimulus bagi UMKM dan ultra mikro. Seperti pedagang sayuran, pedagang buah lokal serta pedagang ikan, penjual bakso, warteg, pedagang kaki lima yang sekarang terdampak pandemic,” katanya.

Beberapa stimulus yang disepakati antara lain pinjaman kredit di bawah Rp 500 juta melalui Koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, pinjaman daring, perusahaan pembiayaan maupun melalui perbankan dengan Skema KUR serta sektor informal.

Dia melanjutkan, sektor UMKM dan sektor informal memiliki peranan besar dalam menyerap tenaga kerja. “Dalam situasi seperti ini, stimulus dibutuhkan untuk menambah peranan konsumsi rumah tangga dalam menggenjot perekonomian,” jelasnya.

Ada pun penerima manfaat dari insentif tersebut antara lain nasabah KUR sebanyak 8,33 juta orang, nasabah Ultra Mikro 1 juta orang, nasabah Pegadaian 10,6 juta orang, nasabah Mekaar 6,08 juta orang, hingga Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebanyak 30,1 juta orang.

Di samping itu, ada juga stimulus kredit UMKM lainnya (online, koperasi, petani, LPDB, LPMUKP, UMKM Pemda) sebesar Rp 489,7 miliar untuk subsidi bunga, dan Rp 13,87 triliun untuk penundaan angsuran.

Sumber: Kumparan.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only