Produksi Turun 97%, Penyedia Ketering Pesawat Minta Insentif

JAKARTA – Katering penerbangan harus mengurangi produksi karena berkurangnnya penerbangan akibat pandemi virus corona. Untuk menjaga keberlangsungan usaha ini, anak usaha Garuda Indonesia, Aerofood Indonesia pun mengajukan insentif kepada pemerintah pusat dan daerah.

Direktur Utama PT Aerofood Indonesia Sis Handaya Aziz mengatakan, ACS sudah mengajukan permintaan insentif pajak kepada pemerintah pusat. Hal ini untuk meringankan beban keuangan di tengah turunnya produksi hingga 97%.

“Kita ajukan baik ke pemerintah pusat dengan subject insentif pajak seperti PPN, PPh termasuk penghapusan sanksi atau bunga,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (12/5/2020).

Selain ke pemerintah pusat, Aerofood juga mengajukan keringanan kepada pemerintah daerah Kota Tangerang berupa pajak restoran (PB1).

“Bukannya ke Pemda Kota Tangerang saja tapi ke Pemda di Indonesia di mana ACS ada Kantor Perwakilan di 9 Kota (Medan, Pekan Baru, Tangerang, Bandung, Jogya, Surabaya, Bali, Lombok, Balikpapan),” ujarnya.

Aerofood juga meminta keringanan kepada operator bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II. Di mana perusahaan katering pesawat ini dikenakan biaya sewa gedung.

“Ke pihak AP I dan AP II sebagai pengelola bandara di Indonesia, di mana ACS dikenakan biaya sewa gedung dan konsesi yang cukup memberatkan terlebih adanya minimum omzet bruto (MOB),” ujarnya.

Sumber: Okezone.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only