Sri Mulyani Beri Sinyal Perluas Basis Pajak di 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan reformasi di bidang perpajakan pada 2021. Kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Kemudian, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai,” ujar Sri Mulyani saat menyampaikan kerangka ekonomi makro 2021 kepada DPR, Jakarta, Selasa (12/5).

Dengan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan, maka angka rasio perpajakan 2021 diperkirakan dalam kisaran 8,25–8,63 persen terhadap PDB.

Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang. Sementara itu, kebijakan PNBP 2021 diarahkan untuk melanjutkan proses reformasi sejalan dengan amanat UU No. 9 Tahun 2019 tentang PNBP.

“Langkah reformasi dilakukan dengan pengelolaan penerimaan sumber daya alam agar memberi manfaat jangka panjang, peningkatan kualitas layanan, dan optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use (HBU),” jelas Sri Mulyani.

Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan PNBP. Sehingga rasio PNBP di 2021 diperkirakan dalam kisaran 1,60 sampai 2,30 persen terhadap PDB.

Kerangka Ekonomi 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adapun kebijakan fiskal 2021 mengangkat tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

“Tahun depan, fokus pembangunan ditujukan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana,” ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (12/5).

Fokus pembangunan tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan.

Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi berada pada 4,5-5,5 persen
Inflasi ditargetkan terjaga pada angka 2,0-4,0 persen
Tingkat suku bunga SBN 10 tahun mencapai 6,67-9,56 persen
Nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300 per USD
Harga minyak mentah Indonesia diharapkan pada USD40-50 per barel
Lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari
Lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari.

Sumber: Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only