Target Tax Rasio 2021 hanya 8,25-8,63%, Lebih Rendah dari 2019

JAKARTA — Pemerintah mengusulkan target rasio pajak atau tax ratio yang dijadikan sebagai dasar bagi penyusunan RAPBN 2021 adalah 8,25% hingga 8,63%. Rasio pajak adalah perbandingan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto.

Angka tax ratio pada 2021 diproyeksikan bakal lebih rendah dibandingkan dengan rasio pada 2019 yang sudah rendah, yakni di angka 9,76%. Sementara untuk tahun ini, pemerintah mematok rasio perpajakan sebesar 11,5%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hal tersebut dalam Pidato Pengantar Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021 saat Sidang Paripurna DPR, Selasa (12/5).

Menkeu mengatakan proyeksi tersebut memperhitungkan adanya kebutuhan untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui tambahan insentif perpajakan (tax expenditure) dan aktivitas ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.

“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap di masa yang akan datang,” ujar dia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat dan relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Di samping itu, berbagai kebijakan juga diarahkan pada optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai.

Sedangkan kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2021 diarahkan untuk melanjutkan proses reformasi sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 9/2019 tentang PNBP.

Menurut dia, langkah reformasi terkait pengelolaan penerimaan sumber daya alam ditujukan agar memberi manfaat jangka panjang dan peningkatan kualitas layanan melalui 11 optimalisasi aset dengan penerapan highest and best use (HBU).

“Namun, lemahnya harga komoditas diproyeksikan akan menekan PNBP, sehingga rasio PNBP pada tahun 2021 diperkirakan dalam kisaran 1,60–2,30% terhadap PDB” ujar dia.

Sumber : InvestorDaily.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only