Indonesia Mau Tarik Pajak Netflix, Berapa Nilai Kekayaan Reed Hastings

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan jika Indonesia akan menerapkan pajak internet sebesar 10 persen dari perusahaan digital yang menyelenggarakan bisnis barang tidak berwujud atau pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada Juli 2020. Salah satunya Netflix.

Indonesia bakal menagih Netflix dan beberapa perusahaan digital untuk membayar 10 persen pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan produk dan layanan digital sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan di tengah pandemi Virus Corona COVID-19.

Seperti diketahui layanan video streaming milik Reed Hastings itu semakin naik daun lantaran menayangkan video berkualitas dan berbeda dari layanan serupa. Nah, kira-kira berapakah harta kekayaan pendiri Netflix tersebut?

Dilansir dari situs Forbes, Senin, 18 Mei 2020, kekayaan Reed Hastings bertambah dari US$4,8 miliar menjadi US$5 miliar (Rp74,3 triliun) berkat pelanggan Netflix yang terus bertambah di tengah pandemi Corona. Tahun lalu, kekayaan Hastings sempat turun US$850 juta menjadi US$3,4 miliar dari sebelumnya US$4,25 miliar.

Namun, berkat pendapat Netflix yang melonjak dari US$5,5 miliar (Rp85,5 triliun) pada triwulan IV 2019 menjadi US$5,8 miliar (Rp90,2 triliun) di triwulan I 2020, otomatis kekayaan Reed Hastings ikut terdongkrak.

Pendapatan Netflix pada triwulan pertama tahun ini meningkat 27,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini juga berbanding lurus dengan bertambahnya pelanggan berbayar Netflix yang jumlahnya menjadi 182,9 juta pelanggan berbayar.

Paket itu disahkan oleh parlemen awal pekan ini. Ekonomi internet Indonesia adalah pertumbuhan terbesar dan tercepat di Asia Tenggara dan diperkirakan akan mencapai US$130 miliar pada 2025, menurut sebuah penelitian oleh Google, Temasek Holdings dan Bain & Company.

Sumber: Viva.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only