Pemulihan Ekonomi Menyeluruh

Keputusan pemerintah menambah dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi dua kali lipat sangat strategis. Hal ini setidaknya menunjukkan pemerintah lebih serius menangani dampak pandemic Covid-19 dan agar ekonomi segera bergerak lagi.

Optimisme pun menyeruak di bursa saham dalam negeri yang menghijau dan rupiah menguat hingga kemarin malam.

Anggaran PEN untuk penanganan dan pemulihan ekonomi yang terdampaknegatif Covid-19 kini menembusRp 641,17 triliun, dua kali lipat lebih dari rencana semula Rp 318,09 triliun.

Penambahan PEN membuat defisitAPBN 2020 melebar ke Rp 1.028 triliun atau 6,27 terhadap produk domestik bruto (PDB). Defisit tersebut dua kalilipat lebih dari ketentuan sebelum terbitnyaUU baru, yakni maksimal defisit anggaran 3% PDB.

Tentu, hal itu merupakan pilihan yang susah tapi harus dilakukan pemerintah, karena yang menderita bukan hanya rakyat miskin, yang kehilangan pekerjaan, atau UMKM; namun juga korporasi yang berperan penting menyediakan lapangan kerja yang layak, menopang ekspor, hingga membayar pajak untuk pembangunan.

Untung saja, dalam stimulus ini BI juga mendukung penuh. Salah satu pembiayaan PEN itu akan berasal dari Bank Indonesia, menyusul UU baru yang kini membolehkan BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana, setelah investor asing maupun lokal tidak menyerapnya . Bank sentral pun berkomitmen mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional ini.

Itulah sebabnya, perlu diapresiasi langkah pemerintah yang sigap memperluas PEN dan dukungan BI tersebut, setelah DPR menyetujui RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang. Perppu ini tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Defisit yang melebar itu termasuk karena pemerintah harus membiayaisubsidi bunga pinjaman Rp 34,15 triliun, yang diberikan kepada 60,66 rekeningdebitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Maksimal kredit ataupembiayaan UMKM tersebut Rp 10 miliar per nasabah.

Selain itu, untuk pemberian insentif perpajakan bagi dunia usaha senilai Rp 123,01 triliun, baik bagi UMKM maupun korporasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga setuju badan usaha milik negara (BUMN) mendapat dukungan dana Rp 149,29 triliun. Pendanaan untuk perusahaan Negara tersebut tepat, karena perusahaan pelat merah ini harus sekaligus menjalankan amanat penugasan negara. Selain profit motive, BUMN juga melaksanakan public service obligation (PSO).

Ini misalnya PT Pertamina (Persero) yang ditugaskan melaksanakan BBM Satu Harga untuk solar bersubsidi dan premium, terutama di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (T3) seperti di Papua.

Saat harga minyak mentah naik sebelumnya, harga BBM juga diminta pemerintah untuk tidak dinaikkan guna menjaga daya beli masyarakat. PT PLN (Persero) juga ditugaskan mengamankan subsidi untuk pelanggan rumah tangga miskin dengan daya listrik450 KV dan 900 KV.

Untuk pelanggan dengan daya 450 KV yang saat ini sekitar 24 juta, dibantu dengan listrik gratis PLN yang berlaku selama 3 bulan, yakni April hingga Juni 2020.

Sedangkan untuk pelanggan rumah tangga miskin dengan daya 900 KV mendapat subsidiberupa diskon tarif listrik sebesar 50%.

Demikian pula Perumnas yang ditugaskan membangun perumahan murah. Pasalnya, backlog atau angka kekurangan rumah masih tinggi sekitar 7,6 juta unit tahun lalu, belum lagi ditambah kebutuhan rumah baru per tahunnya mencapai 500 ribu-700 ribu unit.

Dalam penetapan terbaru, total dukungan pemerintah kepada BUMN mencapai Rp 149,293 triliun. Rinciannya, sebesar Rp 104,38 triliun masuk dalam pembiayaan above the line, sisanya Rp 44,92 triliun dalam bentuk below the line.

Dukungan itu termasuk alokasi untuk suntikan Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada BUMN total Rp 25,27 triliun.Ini untuk PLN Rp 5 triliun, Hutama Karya Rp 11 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6,27 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 2,5 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp 500 miliar.

Pemerintah juga memberikan dana talangan (investasi) untuk modal kerja kepada BUMN, totalnya Rp 19,65 triliun. Ini untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 8,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT KAI Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Rp 3 triliun.

Pemerintah juga menempatkan dana di perbankan untuk restrukturisasi kredit UMKM sekitar Rp 87,59 triliun, yang angka pastinya masih akan difinalisasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam pelaksanaan stimulus restrukturisasi ini bank tentu saja butuh tambahan likuiditas. Perbankan juga harus dibantu dengan likuiditas cukup karena jika jebol maka sistem ekonomi kita akan hancur juga. Jangan sampai pondasi ekonomi yang paling kritikal ini hancur karena masyarakat resah dan menarik uang, sehingga ekonomi kita pun bisa runtuh.

Apalagi, dalam pemenuhan likuiditas ini juga ada dukungan penuh BI sebagai lender of the last resort dan ada audit pula. Ada pula peran KSSK yang bisa mencegah moral hazard.

Sumber : InvestorDaily.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only