Pandemi Sebabkan Realisasi Pajak Sumut Jauh di Bawah Target

Pandemi Covid-19 menekan realisasi penerimaan pajak daerah di Sumatera Utara (Sumut), yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pencapaian hingga Mei 2020 masih jauh di bawah target.

Pada 2020, target PKB di Sumut sebesar Rp 2.074.351.510.315 dan target BBNKB di Sumut Rp 1.541.009.779.616. Namun, realisasi yang telah dicapai sampai 17 Mei 2020 masih 34,75 persen dari target atau sebesar Rp 720.899.808.987. Sementara BBNKB yang terealisasi baru Rp 479.261.679.805 atau 31,10 persen dari target.

“Rata-rata penerimaan realisasi untuk PKB sebelum Covid-19 setiap minggu sebesar 2,12 persen (dari target), namun setelah Covid-19 hanya 1,43 persen. Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB. sebelum efek Covid-19, perminggu itu 1,86 persen. Namun dalam kondisi sekarang ini, akibat adanya Covid-19 rata-rata realisasi hanya 1,35 persen. Penerimaan kita menurun lebih dari 50 persen,” kata Kepala Bidang PKB dan BBNKB Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Syaiful Bahri, Rabu (20/5).

Penerimaan PKB tiap bulan terus menurun sejak Januari 2020. Penerimaan PKB di Sumut bulan Januari sebesar 8,74 persen, Februari 8,62 persen, Maret 8,19 persen, April 5,63 persen, sementara Mei hingga minggu ketiga masih 3,58 persen.

“Kalau kita lihat data ini jelas penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menurun, harusnya rata-rata terealisasi 8,74 persen, tapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen, artinya sekitar 60 persen tidak tercapai,” terangnya.

Kondisi tak jauh berbeda terjadi pada penerimaan BBNKB periode Januari-Mei 2020. Penerimaan BBNKB Januari 2020 sebesar 7,02 persen, Februari terealisasi 8,20 persen, lalu Maret kembali menurun 7,41 persen, April menurun 5,94 persen. Sementara hingga minggu ketiga Mei penerimaan BBNKB hanya 2,54 persen.

Artinya, pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap PAD Sumut dari sektor PKB dan BBNKB,” jelas Syaiful.

Mempertimbangkan kondisi ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan revisi terhadap target PKB dan BBNKB. Target semula yang diprediksi 100 persen diturunkan menjadi 85 persen, terkoreksi hingga 15 persen karena terpengaruh kondisi Covid-19.

Setelah Idul Fitri, BPPRD Sumut akan membuka seluruh sentra pelayanan yang selama ini dibatasi. Pembukaan pelayanan ini dikatakannya akan mengacu kepada SOP penanganan Covid-19. Ini dilakukan mengingat di beberapa kabupaten/kota masyarakat sangat antusias untuk membayar pajak.

“Kita juga sudah menyiapkan dan akan mengoperasikan bus keliling sebanyak 11 unit. Pasca Idul Fitri bus ini akan dapat melayani masyarakat hingga ke pelosok. Harapan kita bus ini nanti dapat mengoptimalisasikan peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sumut,” tutup Syaiful.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only