Pemerintah Perlu Siapkan Rp70 Triliun Redam Pandemi di Sektor Usaha

Jakarta: Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah memaksimalkan anggaran insentif perpajakan untuk meredam seluruh sektor usaha yang terdampak. Setidaknya pemerintah perlu menyiapkan Rp70 triliun jika total penerimaan pajak PPh 21 dan 22 sebesar Rp200 triliun di 2019.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Ajib Hamdani menyebut, jika semua usaha terdampak secara total sekitar empat bulan, idealnya pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp6 triliun hingga Rp70 triliun.

“Pemberian insentif pajak langkah positif pemerintah untuk mendorong perekonomian. Insentif kebijakan nonfiskal akan berdampak positif untuk menormalisasi dan membantu ekspor-impor yang sedang melandai di dalam negeri,” ujar Ajib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Ajib menilai kebijakan ini sangat tepat bagi dunia usaha untuk memberikan ruang arus kas dan membantu likuiditas perusahaan. Dia menyarankan pemerintah agar melonggarkan perpajakan untuk seluruh sektor usaha, tidak hanya terbatas pada sektor manufaktur.
“Semua sektor usaha juga terdampak. Jika hanya sektor manufaktur yang diberikan insentif PPh 21, 22, dan 25, pertimbangannya sulit diterima,” ucapnya.

Selain itu, pelonggaran PPh 21 belum tentu memberikan dampak langsung terhadap penghasilan karyawan. Ajib berharap pemerintah mesti menghitung potensi pengurangan pendapatan pajak secara presisi.

“Jangan sampai di akhir tahun menjadi beban tambahan untuk menambah utang pemerintah,” jelas Ajib.

Sementara itu, Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H Maming mendukung kebijakan pemerintah terkait jalannya ekonomi new normal. Namun meminta pemerintah menyokong seluruh sektor usaha melalui insentif pajak agar lebih maksimal.

“Penerapan new normal yang dicanangkan oleh pemerintah, kami sepakat untuk mendukung adanya upaya berdamai dengan pandemi covid-19 ini agar perekonomian dapat kembali pulih dan jumlah karyawan yang di PHK tidak lagi bertambah. Oleh karena itu, kami meminta agar anggaran insentif perpajakan dimaksimalkan oleh pemerintah,” ucapnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu menilai pemerintah harus tepat sasaran dalam memberikan insentif pajak. Jika tidak, berapa pun besaran insentif tidak akan berdampak signifikan dalam memulihkan ekonomi.

“Kita concern terhadap insentif perpajakan untuk para pengusaha di sektor-sektor yang terdampak pada masa pandemi covid-19 ini. Dampak terhadap sektor ekonomi tentu tidak dapat dielakkan lagi. Pertumbuhan ekonomi dunia diproyeksikan akan terkontraksi makin dalam,” tutup Maming.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only