JAKARTA – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani mengatakan, jika semua usaha terdampak pandemi Covid-19 secara total sekitar empat bulan, idealnya pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp6 triliun hingga Rp 70 triliun. Karena penerimaan pajak PPh 21 dan 22 impor pada 2019 totalnya sekitar Rp 200 triliun.
“Pemberian insentif pajak merupakan langkah positif pemerintah untuk mendorong perekonomian. Insentif kebijakan nonfiskal akan berdampak positif untuk menormalisasi membantu ekspor impor yang sedang melandai di dalam negeri,” ujar Ajib dalam keterangan persnya, Jumat (29/5/2020).
Secara umum, Ajib mengatakan, kebijakan ini sangat tepat kepada dunia usaha untuk memberikan ruang arus kas dan membantu likuiditas perusahaan. “Pemerintah seharusnya melonggarkan perpajakan untuk seluruh sektor usaha dan tidak hanya terbatas sektor manufaktur.”
Semua sektor usaha juga terdampak. Jika hanya sektor manufaktur yang diberikan insentif PPh 21, 22 dan 25, pertimbangannya sulit diterima.
Selain itu, pelonggaran PPh 21 belum tentu memberikan dampak langsung terhadap penghasilan karyawan. Ajib berharap, pemerintah mesti menghitung potensi pengurangan pendapatan pajak secara presisi.
“Jangan sampai di akhir tahun menjadi beban tambahan untuk menambah utang pemerintah,” ungkapnya.
Sumber : Okezone Economy
Leave a Reply