Produksi Susu Belum Mampu Imbangi Konsumsi, Impor Makin Naik

JAKARTA — Produksi susu dalam negeri diakui belum mampu mengimbangi kebutuhan konsumsi, meski tingkat konsumsi masyarakat Indonesia pun masih rendah. Rendahnya produksi susu berkaitan erat dengan tingkat populasi sapi perah di dalam negeri.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, menuturkan, total populasi sapi perah nasional pada 2019 lalu sebanyak 561.061 ekor. Dari populasi itu, produksi susu sapi dalam negeri (SSDN) diperkirakan mencapai 996.442 ton.

Sementara itu, total kebutuhan nasional susu bagi masyarakat Indonesia mencapai 4,33 juta ton, dengan asumsi konsumsi per kapita per tahun berkisar 16,23 kilogram (kg).

Ketut menyampaikan, dengan kebutuhan yang besar itu, produksi SSDN yang ada hanya mampu memenuhi sekitar 22 persen dari kebutuhan nasional. Sisanya, berdasarkan data BPS sebanyak 78 persen berasal dari impor.

“Pertumbuhan populasi sapi perah dan pertumbuhan produksinya belum mampu mengimbangi pertumbuhan konsumsi sehingga ketersediaan sebagian besar produk susu dan turunannya melalui importasi yang semakin lama semakin meningkat,” ujar Ketut di Jakarta, Senin (1/6).

Lebih lanjut, Ketut memaparkan, produksi susu saat ini juga masih didominasi oleh susu sapi. Padahal, Indonesia memiliki potensi ternak lain seperti kambing perah, kambing peranakan ettawa, dan kambing saanen.

Selain itu, ada pula kerbau perah yang pemanfaatannya belum optimal. “Berbagai permasalahan dan tantangan dalam pengembangan industri susu nasional harus didorong bersama melalui peran aktif dari semua pihak, tidak hanya pemerintah namun juga akademisi, swasta, industri dan tentu saja para peternak itu sendiri,” kata dia.

Ia pun menegaskan, Kementerian Pertanian terus mengejar target di mana pada tahun 2025 sebanyak 60 persen kebutuhan susu, dipenuhi oleh produksi lokal. Hal itu sesuai Cetak Biru Persusuan 2013-2025 yang diterbitkan Kemenko Perekonomian.

Pemerintah, menurutnya, telah menyusun dan menetapkan berbagai program dan kegiatan untuk pengembangan persusuan, baik melalui APBN, APBD, maupun melalui kemitraan dengan industri dan lembaga pembiayaan.

Adapun upaya pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi perah yang dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya seperti program Sikomandan (Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri) serta pemasukan bibit sapi perah untuk replacement induk yang dikembangkan di Balai Ternak Unggul Baturaden.

Selain itu juga dilakukan pengembangan rearing unit di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan melalui kemitraan dengan Industri Pengolahan Susu (IPS), penetapan kawasan pengembangan sapi perah nasional, perbaikan mutu genetik melalui pejantan unggul hasil uji zuriat dan produksi semen beku sexing, serta kemudahan dalam pengajuan rekomendasi pemasukan/pengeluaran ternak, produk ternak.

“Itu semua dapat dilakukan melalui aplikasi Sistem Rekomendasi (SIMREK PKH) serta fasilitasi dan kemudahan akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat dan Program Kemitraan Bina Lingkungan ntuk peternak sapi perah,” kata Ketut.

Selain itu, Ketut menyampaikan, Kementan juga berupaya untuk mengembangkan ternak perah lain seperti kambing perah dan kerbau perah serta mendorong pihak swasta untuk melakukan diversifikasi genetik sapi perah melalui pengembangan sapi perah non frisian holstein atau sapi perah jersey.

Untuk pengembangan sapi perah non frisian holstein saat ini masih bersifat closed breeding untuk mengetahui kemampuan adaptasi dan produksi ternak di Indonesia.

“Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas susu peternak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sektor peternakan melalui bimbingan teknis dan pelatihan, serta melakukan pendampingan kepada peternak seperti untuk penerapan good farming practices,” ucapnya.

Kementan, menurut Ketut, juga berupaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternak melalui diversifikasi produk, fasilitasi sarana prasarana pengolahan susu, pengurusan ijin edar produk susu sekaligus pendampingan sertifikasi organik untuk kelompok peternak, serta fasilitasi pemasaran melalui akses market online bekerja sama dengan marketplace.

Adapun dalam mendorong pengembangan usaha peternak sudah dilakukan melalui pengurangan pajak penghasilan atau tax allowance, akses Kredit Usaha Rakyat, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan serta melalui Badan Usaha Milik Negara.

“Berbagai kebijakan dan program yang telah lakukan tentu saja tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua stake holder dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, melalui momentum Peringatan Hari Susu Nusantara ini kami berharap peran para pemangku kepentingan,” katanya.

Sumber: Republika.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only