Pemerintah berpotensi memperlebar defisit APBN 2020 menjadi 6,34% dari PDB

JAKARTA. Pemerintah diperkirakan kembali menaikkan outlook defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini diperkirakan melebar mencapai Rp 1.039,2 triliun.

Berdasarkan draf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk Covid-19: Dampak, Penanganan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), & Outlook APBN 2020 yang diterima Kontan.co.id, defisit APBN di tahun ini meningkat tipis dari outlook sebelumnya yang diperkirakan mencapai 6,27% dari PDB atau setara dengan Rp 1.028,5 triliun.

Outlook terbaru ini juga meningkat cukup tajam dari ketentuan defisit yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Di dalam Perpres 54/2020, pemerintah menetapkan defisit sebesar 5,07% dari PDB atau setara dengan Rp 852,9 triliun. Apabila dibandingkan dengan proyeksi terbaru, selisih defisit ini meningkat Rp 186,3 triliun.

Secara lebih rinci, total pendapatan negara di dalam outlook terbaru akan menjadi sebesar Rp 1.699,1 trilun, atau mengalami penurunan Rp 68,8 triliun dari ketentuan yang ada di Perpres 54/2020 sebesar Rp 1.760,9 triliun.

“Penurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah serta turunnya parameter migas seperti Indonesian Crude Price (ICP), kurs, dan lifting migas,” sebagaimana dikutip dalam draf, Rabu (3/6).

Kemudian, penerimaan perpajakan diprediksi hanya mencapai Rp 1.404,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 287,1 triliun.

Penerimaan perpajakan di tahun ini menurun karena dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah dari 2,3% dan turunnya pajak penghasilan (PPh) migas, karena harga minyak mentah yang turun dari US$ 38 per barel menjadi US$ 33 per barel.

Adapun proyeksi PNBP yang lebih rendah, terutama PNBP migas, karena harga minyak turun dari US$ 38 per barel menjadi US$ 33 per barel, lifting minyak yang turun dari 735.000 barel per hari menjadi 705.000 barel per hari, serta lifting gas yang turun dari 1.064 juta barel per hari menjadi 992.000 barel per hari.

Dari sisi belanja negara, berdasarkan outlook terbaru pemerintah mematok belanja negara di tahun ini sebesar Rp 2.738,4 triliun atau meningkat Rp 124,5 triliun dibandingkan dengan ketentuan dalam Perpres 54/2020 yang senilai Rp 2.613,8 triliun.

Lalu, porsi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) diperkirakan sebesar Rp 786,5 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 1.189,5 triliun. Pembayaran bunga utang juga meningkat Rp 3,6 triliun menjadi Rp 338,8 triliun, karena mengakomodasi tambahan pembiayaan yang disebabkan oleh pelebaran defisit.

Untuk porsi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mengalami penurunan tipis dari ketentuan Perpres 54/2020 sebesar Rp 762,7 triliun menjadi Rp 762,3 triliun. Dengan defisit APBN yang melebar, maka defisit keseimbangan primer juga mengalami peningkatan menjadi Rp 700,4 triliun di tahun ini.

Sumber : KONTAN.CO.ID

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only